Kamis, 25 April 2024

Kebocoran Pipa Gas Beracun, Begini Kronologisnya

- Senin, 25 Januari 2021 11:25 WIB
Kebocoran Pipa Gas Beracun, Begini Kronologisnya

digtara.com – Pipa gas yang bocor hingga menyebabkan 5 orang meninggal dunia merupakan milik PT Sorik Marapi Geothermal Plant (SMGP). Kebocoran Pipa Gas Beracun

Baca Juga:

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan, peristiwa keracunan berawal dari PT SMGP yang sedang membangun power plant (pembangkit listrik) tenaga panas bumi di Desa Sibanggor Julu, Kecamatan Puncak Sorik Merapi Kabupaten Madina.

“Pengerjaan pembangunan power plant pembangkit listrik tenaga panas bumi sudah berjalan selama 80 persen. Lalu, pekerja PT SMGP bernama Deden Dermawan membuka kran master palep untuk mengalirkan panas bumi atau fluida ke pipa sbend dan membuka kran isolasi palep panas bumi atau fluida mengalir ke silencer tersebut,” katanya, Senin (25/1/2021).

Lebih lanjut, Nainggolan mengungkapkan saat pipa kran isolasi panas bumi itu dibuka malah mengeluarkan gas berancun.

Baca:

Belasan Warga Terkena Dampak Gas Beracun, Polisi Lakukan Penyelidikan

Pipa Gas Bocor di Madina, 5 Orang Meninggal Terhirup Gas Beracun

Kemudian warga yang mengetahui itu mendatangi pekerja memberitahukan agar menutup kran isolasi karena telah mengeluarkan gas beracun dari sumur T02 milik PT SMGP tersebut.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, saat ini pihak kepolisian dari Reskrim dan Sabhara diterjunkan untuk mengamankan lokasi kejadian.

“Kejadiannya betul, saat ini teman-teman dari Reskrim, kemudian Sabhara sudah di TKP untuk mengamankan lokasi dan olah TKP pertama,” ujarnya saat di konfirmasi wartawan melalui sambungan telepon.

 

Kebocoran Pipa Gas Beracun, Begini Kronologisnya

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru