Kasus Uang Nasabah Yayasan SAN, Rusmani Manurung Dicecar 33 Pertanyaan
digtara.com – Rusmani Manurung Ketua Yayasan Sari Asih Nusantara (SAN), akhirnya selesai juga menjalani pemeriksaan di gedung Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deliserdang, Selasa sore (6/7/2021). Kasus Uang Nasabah Yayasan SAN
Baca Juga:
Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Deliserdang ini, mulanya datang sekitar pukul 10.04 WIB ke Satreskrim Polresta Deliserdang.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan, polisi melayangkan 33 pertanyaan kepada Rusmani Manurung.
Baca: Dugaan Penipuan Yayasan Sari Asih Nusantara, Nasabah: Ada yang Rp30 Juta, Mau Putus Urat Syarafnya!
“Pemerikaaannya sudah selesai sore tadi. Sebanyak 33 pertanyaan yang dilayangkan,” ucap Kasatreskrim Polresta Deliserdang, Kompol M Firdaus, melalui WhatsApp (WA), Selasa malam.
Lanjut Firdaus, sejauh ini Rusmani Manurung masih diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
“Masih saksi. Setelah ada pemeriksaan bendahara dan penasehat, kita pelajari dulu. Baru ada penetapan tersangka,” ujar Firdaus.
Baca: Mantan Gubsu Syamsul Arifin Ternyata Pantau Kasus Yayasan Sari Asih Nusantara
Sementara itu, untuk proses pemeriksaan selanjutnya, penyidik akan memeriksa dua orang lainnya, yaitu penasihat dan bendahara yayasan yang akan dijadwalkan, Kamis (8/7/2021).
“Dua orang akan diperiksa, bendahara dan penasehat akan diperiksa,” ujar Firdaus.
Penyidik jug sudah berkoordinasi dengan otoritas jasa keuangan (OJK).
“Secara lisan sudah berkomunikasi, setelah itu kita kirimkan surat ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tapi belum ada balasan sampai sekarang,” ujar Firdaus.
Di sisi lain, untuk menampung aduan para nasabah, pihak Satreskrim Polresta Deliserdang, mendirikan Posko Pengaduan Nasabah Yayasan Sari Asih Nusantara, tepat di depan pintu masuk gedung Satreskrim Polresta Deliserdang. [mag-02]
Kasus Uang Nasabah Yayasan SAN, Rusmani Manurung Dicecar 33 Pertanyaan