Kasus Surat Kunker Diduga Palsu, Pelapor Minta BK DPRD Deliserdang Tindak Tegas Zhakky Shahri
digtara.com – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jaring Mahasiswa LIRA (Mahali) Sumatera Utara (Sumut), akhirnya melengkapi berkas aduan ke Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Deliserdang, Rabu (7/7/2021). Surat Kunker Diduga Palsu
Baca Juga:
Itu dilakukan agar BK DPRD segera memproses kasus surat kunjungan kerja (kunker) diduga palsu yang dikeluarkan dan ditandantangai Ketua DPRD Deliserdang, Zhaky Shahri.
“Permintaan dari BK DPRD Deliserdang sudah kita penuhi. Untuk itu, kita meminta agar BK DPRD Deliserdang segera bekerja memprosesnya,” ucap Ketua DPW Jaring Mahali Sumut, Ajie Lingga yang ditemui di sekitar gedung wakil rakyat Deliserdang, usai menyerahkan berkas.
Ajie meminta, agar pimpinan dan anggota BK DPRD Deliserdang, bersikap tegas. Tidak pandang bulu dalam upaya penegakan hukum dan etika para anggota dewan.
Baca: Demo Ketua DPRD Deliserdang, Ketua BK DPRD Deliserdang Berani Panggil Zakky Shahri
“Kita minta, jangan takut bertindak. Meskipun status yang kami laporkan ini adalah ketua dewan (Zhakky Shahri),” tandasnya.
Kasus ini mencuat setelah Zhakky Shahri mengeluarkan surat kunker diduga palsu yang ditujukan ke PT Universal Gloves, Jalan Pertahanan, No.17, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, pada Jumat, 7 Mei 2021 lalu, pukul 10.00 WIB.
Baca: Demo Ketua DPRD Deliserdang, Mahasiswa: BKD Harus Periksa Zakky Shahri!
Dalam surat itu, Zakky Shahri mengutus empat anggota DPRD Deliserdang, antara lain Dedi Syahputra, Hairul Sani, Simon Sembiring dan Said Hadi.
Sekaitan masalah surat kunker diduga palsu yang dikeluarkan dan ditandatangani Ketua DPRD Deliserdang, Zakky Shahri, puluhan massa dari DPW Jaring Mahali Sumut sudah berdemo di DPRD Deliserdang, Senin lalu (28/6/2021).
Dalam aksinya, massa memjnta agar Badan Kehormatan (BK) DPRD Deliserdang, untuk segera memeriksa Zakky Shahri.
“Kami meminta BK DPRD Deliserdang memeriksa keabsahan dan kebenarah surat menyurat yang dilakukan sudah melalui mekanisme Sekretariat DPRD Deliserdang, terkait surat No.090/, sifat: kunjungan kerja, yang surat itu ditandatangani Ketua DPRD Deliserdang,” kata Ajie Lingga, Ketua DPW Jaring Mahali Sumut, di sela-sela aksi.
“Maka dari itu, kita meminta kepada BK DPRD Deliserdang agar melaksanakan penyelidikan, verifikasi, dan klarifikasi serta menjatuhkan sanksi kepada anggota DPRD Deliseedang yang terbukti melanggar kode etik dan/atau tata tertib DPRD, demi menjaga nama baik lembaga DPRD,” sambungnya. [mag-02]
Kasus Surat Kunker Diduga Palsu, Pelapor Minta BK DPRD Deliserdang Tindak Tegas Zhakky Shahri