Jumat, 26 April 2024

Kasus Pengrusakan Warung Tuak di Batangkuis Berakhir Damai, Korban Cabut Laporan

- Sabtu, 09 Mei 2020 14:12 WIB
Kasus Pengrusakan Warung Tuak di Batangkuis Berakhir Damai, Korban Cabut Laporan

digtara.com – Kasus pengrusakan warung tuak di Batangkuis, Deliserdang, Sumatera Utara, berakhir dengan damai. Lamria Manullang, sang pemilik warung juga telah mencabut laporan yang dia buat di Kepolisian.

Baca Juga:

Surat permohonan pencabutan laporan itu sudah disampaikan Lamria ke Kapolres Deliserdang, pada Sabtu (9/5/2020).

Lamria mengaku ia mencabut laporan tersebut karena sudah berdamai dengan para pelaku. Dia juga sudah memaafkan para pelaku.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mandagi, saat dikonfirmasi membenarkan adanya permohonan tersebut.

“Benar kita telah menerima Surat pencabutan Laporan dari Ibu Lamria Manullang , sesuai surat permohonan tanggal  9 Mei 2020 dengan alasan Ibu Lamria Manullang tidak bersedia melanjutkan perkaranya ke pengadilan” ujarnya.

Yemi mengimbau agar masyarakat menyikapi persoalan ini dengan bijak. Terutama isu-isu di media sosial agar jangan sampai terpengaruh isu-isu yang tidak benar.

“Kasus ini sudah selesai dan kami harap tidak ada pihak yang memanas-manasi lagi persoalan tersebut. Utamanya di media sosial,” tukasnya.

Sebelumnya, warung tuak milik Lamria Manullang di Batangkuis, Deliserdang, dirusak sejumlah anggota ormas. Itu karena warung tuak tersebut buka saat bulan Ramadan.

Aksi pengrusakan itu sempat viral di dunia maya, setelah video pengrusakan itu diunggah ke sejumlah media sosial. Apalagi salah seorang anggota ormas hampir memukul Lamria.

Lamria dituding tidak menghormati umat Islam yang sedang berpuasa. Apalagi warung tuak miliknya buka secara terang-terangan.

Lamria berdalih, warung tuaknya tetap buka karena dia tak punya sumber penghasilan lain. Sementara kondisi perekonomian sedang terdampak Pandemi Virus Korona.

Lamria pun melaporkan pengrusakan itu ke Polisi melalui Polres Deliserdang. Laporannya diterima dengan nomor laporan LP/209/IV/2020/SU/Resta- DS tertanggal 29 April 2020. Namun kasus pengrusakan warung tuak itu berakhir damai.

[AS]

 

https://www.youtube.com/watch?v=Dp_vx7KJ4pU&t=100s

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV.
Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru