Kasus Dugaan Korupsi Disdukcapil, Kajari Deliserdang: Kalau Ada Aliran ke Bupati, Ya Kita Periksa!
digtara.com – Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan, bukan mustahil akan terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi pengadaan komputer Tahun Anggaran (TA) 2020 di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Deliserdang, yang tengah disidik Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang.
Baca Juga:
Ini diketahui dari pernyataan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deliserdang, Jabal Nur ketika ditanya di Ruang Press Conference, Kejari Deliserdang, Kamis (22/7/2021), sekaitan dugaan aliran dana dari kasus Disdukcapil Deliserdang itu.
“Belum terlihat (aliran dana ke Bupati). Masih penyidikan umum. Itu yang bisa melihat adalah ahli,” kata Jabal Nur.
Bila nantinya dalam proses penyidikan yang berjalan, ditemukan aliran dana ke Bupati Deliserdang, Jabal Nur memastikan pihaknya akan turut memeriksa orang nomor satu di Pemkab Deliserdang itu.
Baca: Digeledah, Kasus Dugaan Korupsi Disdukcapil Deliserdang Belum Ada Tersangkanya
Dia pun menegaskan, tidak akan ada intervensi dalam proses pemeriksaan nantinya.
“Oh iya, jika nanti ada itu (aliran dana ke Bupati Deliserdang), ya kita periksa. Kalau memang ada aliran itu, siapapun ya akan diperiksa. Saya tidak ada tendensi apapun. Saya perintahkan penyidik untuk memeriksa semua yang diduga terlibat,” tandasnya.
Baca: Mau Dilaporkan ke Polda Sumut, Ketua DPRD Deliserdang Bilang Begini
Mantan Kajari Serdangbedagai (Sergai) ini menyebutkan, kasus dugaan korupsi pengadaan komputer di Disdukcapil tersebut berasal dari dua kran anggaran. Pertama, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), kedua dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Deliserdang.
“Ada dua, dari APBD dan APBN. Alat-alat komputer itu, alat tinta, yang printernya itu tidak sesuai Rancangan Anggaran Belanja (RAB) atau spek,” jelas Jabal Nur didampingi para kepala seksi (kasi)-nya.
Dalam kasus ini, meski sudah masuk dalam tahap penyidikan, namun Kejari Deliserdang tak serta merta menetapkan siapa tersangkanya.
Penyidik beralasan, mereka masih merumuskan alat-alat bukti yang diperoleh selama ini.
“Penanganan perkara Disdukcapil. Sudah penyidikan di Pidsus. Dilakukan penggeledahan, karena untuk mencari barang bukti dan dokumen. Kenapa belum ada tersangka, penyidikan itu mencari setelah penyelidikan menemukan tindak pidana. Sementara dalam proses siapa pelakunya itu adalah merumuskan alat-alat bukti menuju ke pelaku-pelaku tersebut,” kata Jabal Nur.
Baca: Kejari Punya Posko Konsultasi di Kantor Bupati, Bagaimana dengan Polresta Deliserdang?
Pun begitu, mantan Kajari Sergai ini menegaskan dalam waktu dekat sudah ada penetapan tersangka kasus itu.
“InsyaAllah dalam waktu dekat akan mengarah pada tersangka-tersangkanya,” sebut Jabal Nur. [mag-02]
Kajari Deliserdang, Jabal Nur (kedua dari kiri) memberikan keterangan kepada wartawan, Kamis (22/7/2021).