Kasat Samapta Polres Kupang dan Anggota Berjibaku Padamkan Kebakaran Lahan Warga
digtara.com – Kasat Samapta Polres Kupang AKP Ivans Drajat, SIK bersama anggota Dalmas Polres Kupang padamkan kebakaran lahan milik masyarakat Desa Tanah Merah, Kabupaten Kupang yang terbakar.
Baca Juga:
AKP Ivans Drajat bersama anggota Dalmas Polres Kupang berjibaku dibawah terik matahari ditengah kobaran api yang membakar lahan warga Desa Tanah Merah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.
Kebakaran lahan ini dipicu angin kencang yang melanda Kabupaten Kupang beberapa hari belakangan sejak pagi hari hingga sore hari ini.
Baca: Kapolda Sumut Pantau Kebakaran Hutan di Samosir Dari Udara, Warga Diminta Jangan Membakar Lahan
Aksi Kasat Samapta dan anggota Dalmas ini bermula saat menerima informasi dari warga via telepon yang menginformasikan adanya kebakaran lahan.
Demi mencegah kebakaran meluas menuju pemukiman warga, AKP Ivans Drajat segera memerintahkan personil Dalmas yang sedang mengadakan latihan untuk segera merapat lokasi kebakaran dengan membawa peralatan seadanya.
Atas upaya ini, kobaran api akhirnya berhasil dimatikan.
Warga masyarakat setempat mengucapkan terimakasih atas perjuangan AKP Ivans Drajat dan anggota Dalmas Polres Kupang meski dengan peralatan sederhana yang dimiliki Satuan Samapta Polres Kupang.
“Puji Tuhan, api berhasil dipadamkan, padahal angin tiup begitu kencang,” ungkap Laasar P (50), warga di lokasi tersebut.
Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, SIK MH juga mengapresiasi upaya yang dilakukan anggotanya.
“Ya, meski dengan peralatan seadanya mereka berhasil padamkan api yang cukup besar tadi siang,” ujar Kapolres Irwan Arianto, Senin (22/8/2022).
Kapolres juga meminta masyarakat untuk tetap waspada dalam situasi seperti ini.
“Jangan dulu bakar lahan karena angin masih kencang,” tambah mantan Kapolres Sumba Barat ini.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Kasat Samapta Polres Kupang dan Anggota Berjibaku Padamkan Kebakaran Lahan Warga