Kapolres Sergai Sosialisasi Hukum Tentang Peniadaan Mudik Idul Fitri 1442 H
digtara.com – Kapolres Serdang Bedagai (Sergai), AKBP Robin Simatupang, S.H,M.Hum menggelar sosialisasi Hukum tentang Peniadaan Mudik Pada bulan suci ramadan dan hari raya idul fitri 1442 H. Sosialisasi dilakukan di Aula Patriatama Polres Sergai, Selasa (4/5/2021) sekira Pukul 09.00 Wib. Kapolres Sergai Sosialisasi Hukum
Baca Juga:
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kakankemenag Serdang Bedagai Zulkifli Sitorus,M.A, Ketua MUI diwakili H. Hairudin, Kabag Sumda Kompol Elman Tambunan. Para PJU Polres Sergai, Para Kanit Reskrim dan Para Kanit Binmas Polsek Jajaran.
Pada kesempatan tersebut Kapolres Sergai mengatakan edukasi dan sosialisasi peniadaan mudik agar tidak menjadi polemik ditengah masyarakat.
“Perlu kita sosialisasikan dan Edukasi masyarakat tentang peniadaan Mudik, ini bertujuan untuk mutus mata rantai penyebaran Covid19, sehingga tidak menjadi polemik ditengah masyarakat,” bilang Kapolres
Kapolres juga menekankan agar Polsek Jajaran Polres Serdang Bedagai untuk melakukan tindakan dengan tegas dan humanis kepada masyarakat yang nekat melakukan mudik.
Baca: Polres Sergai Ikut Hadiri Upacara Peringatan Hardiknas 2021 secara Virtual
Sementara Kakankemenag Sergai, Zulkifli Sitorus, mengungkapkan setiap agama pasti mengajarkan kebaikan dan kasih sayang.
Zulkifli menerangkan konteks agama tentang mudik, mudik tidak ada dalam alquran maupun hadist.
“Mudik merupakan fenomena budaya orang Indonesia, mudik tidak ada dalam Al-quran maupun Hadist,” kata Zulkifli.
Proaktif
Zulkifli mengajak seluruh intansi terkait harus secara proaktif dalam menangani dan mensosialisasikan kepada masyarakat tentang peniadaan mudik Idul Fitri 1442 H
Wakil Ketua MUI H. Hairuddin mengungkapkan bahwa Majelis Ulama Kabupaten Sergai mendukung tugas penyekatan dalam rangka peniadaan mudik Idul Fitri 1442 H.
MUI Serdang Bedagai juga mensosialisasikan kepada msyarakat sergai tentang peniadaan mudik selama perayaan Idul Fitri 1442 H.
“Pelaksanaan ibadah di tengah wabah juga pernah disampaikan Nabi Muhammad. Arab Saudi juga menerapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaan ibadah,” ungkapnya.
Baca: Polres Sergai Gelar Minggu Kasih ke Gereja Penthakosta Desa Suka Damai
Kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi hukum tentang peniadaan mudik pada bulan suci ramadan dan hari raya idul fitri 1442 H oleh Kasubbag Hukum Bag Sumda Polres Sergai.
Kapolres Sergai Sosialisasi Hukum Tentang Peniadaan Mudik Idul Fitri 1442 H