Kamis, 28 Maret 2024

Kapolres Kupang Puji Sikap Warga Desa Kotabes Yang Tidak lakukan Aksi Balasan saat ‘Diserbu’

Redaksi - Jumat, 01 Juli 2022 03:28 WIB
Kapolres Kupang Puji Sikap Warga Desa Kotabes Yang Tidak lakukan Aksi Balasan saat ‘Diserbu’

digtara.com – Tiga orang warga Desa Kotabes, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang, NTT mengalami luka serius setelah dikeroyok puluhan pemuda. Kapolres Kupang puji warga Kotabes 

Baca Juga:

Peristiwa pengeroyokan ini terjadi pada Selasa (28/6/2022) tengah malam.

Polisi bergerak cepat karena warga sempat memblokade jalan dan ‘menyandera’ puluhan pelaku.

Walau menyandera para pelaku dan memblokade jalan, namun masyarakat Desa Kotabes sama sekali tidak melakukan aksi balasan.

Masyarakat malah menyerahkan 26 pelaku ke aparat kepolisian Polsek Amarasi dan Polres Kupang.

Baca: Ternyata Hal Ini Yang Jadi Pemicu Tiga Pemuda di Kupang Dikeroyok Puluhan Orang

Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, SIK MH  memberikan apresiasi kepada warga Desa Kotabes yang tidak main hakim sendiri atas kasus tersebut.

“Saya amat berterimakasih kepada warga Desa Kotabes yang tidak main hakim sendiri atas kasus yang terjadi. Para pelaku tetap aman hingga polisi datang,” ujar Kapolres Kupang, Jumat (1/7/2022).

Kapolres menegaskan kalau sikap warga Desa Kotabes menjadi contoh dan patut diapresiasi.

Baca: Kabar Terbaru Pasangan Kumpul Kebo di Kupang: Dikenakan Wajib Lapor, Proses Hukum Tetap Lanjut

“Ini adalah contoh yang baik bagi siapapun dalam menghadapi situasi yang serupa, kita patut mematuhi peraturan perundang-undangan  yang berlaku,” tambah Kapolres Kupang.

Dengan adanya sikap terpuji  yang dilakukan  masyarakat Kotabes, situasi di Desa Kotabes, Kabupaten Kupang hingga saat ini  aman dan terkendali.Sementara para pelaku kini berada dalam tahanan Polres Kupang.

“Sikap yang ditunjukkan warga Kotabes wajib dijadikan contoh mengingat negara kita adalah negara yang berdasarkan hukum. Bukan semena-mena melakukan tindakan main hakim sendiri atas semua persoalan yang terjadi,” tegas mantan Kapolres Sumba Barat ini.

Kapolres memuji sikap warga masyarakat di Desa Kotabes karena warga dari desa ini tidak menghakimi 26 orang pelaku pengeroyokan.

26 pelaku pengeroyokan ini merupakan mahasiswa asal Kabupaten Alor yang sedang kuliah dan bekerja di Kupang.

Baca: Sudah Bercucu, Sopir di Kupang Digrebek Istri Sah sedang Bersama Wanita Idaman Lain

Mereka  menganiaya dan mengeroyok serta menikam tiga orang warga Desa Kotabes tanpa alasan yang jelas.

Polisi kemudian mengamankan 26 orang pelaku melalui pengawalan ketat pada Rabu (29/6/2022).

26 orang pemuda pelaku pengeroyokan ini kemudian dievakuasi dan dibawa ke Polres Kupang guna diproses lebih lanjut.

Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto, SIK MH mengakui kalau para pelaku yang diamankan polisi melengkapi diri dengan senjata tajam.

“Kita (tim gabungan Polres Kupang) mengamankan 26 pemuda pelaku pengeroyokan terhadap tiga warga desa Kotabes Kecamatan Amarasi yang dilakukan oleh sekelompok pemuda asal Kabupaten Alor yang melengkapi diri dengan senjata tajam,” ujar Kapolres Kupang.

Ketiga korban luka masing-masing Januardi Y. Rassi, Andika Loasana dan Andri Donald Rassi.

Mereka dibawa oleh warga ke Puskesmas Oekabiti guna mendapatkan perawatan medis atas luka yang dialami.

Peristiwa pengeroyokan, urai Kapolres bermula sejak Selasa (28/6/2022) malam.

Saat itu ketiga korban menghadiri pesta pernikahan yang diadakan di rumah  Eliaser Labeul, di Desa Kotabes, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang.

Selanjutnya ketiga korban meninggalkan tempat pesta dan beristirahat di rumah Petrus Rasi.

Rabu (29/6/2022) pagi sekitar pukul  05.30 wita, beberapa orang yang tidak dikenal mendatangi rumah milik Petrus Rassi tempat ketiga korban beristirahat.

Para pemuda ini hendak mencari Cung Rassi.

Namun yang bersangkutan (Cung Rassi) tidak berada di tempat (rumah Petrus Rasi).

Kesal karena Cung Rasi tidak ditemukan, beberapa orang tersebut melakukan kekerasan terhadap ketiga korban menggunakan senjata tajam.

Para pelaku menganiaya ketiga korban dengan cara menusuk menggunakan pisau pada paha kaki kanan, kaki kiri korban dan betis kaki kiri korban.

“Akibat kejadian tersebut ketiga korban mengalami luka – luka serius,” tandas Kapolres Kupang.

Para pelaku pengeroyokan selanjutnya membawa korban Januardi Y. Rassi kembali ke tempat pesta dan meminta agar masyarakat setempat membawa Cung Rassi.

Sementara itu korban Andika Loasana dan Andri Donald Rassi dibawa oleh warga ke Puskesmas Oekabiti guna mendapatkan perawatan medis atas luka yang dialami.

Warga setempat kemudian melakukan pemblokiran jalan untuk menghalangi para pelaku melarikan diri.

Akibat pemblokiran jalan ini, anggota polisi dari Polsek Amarasi mengalami hambatan saat akan mendatangi TKP.

Untuk menghindari tindakan anarkis dari warga, Kapolsek Amarasi Iptu Jony Sogen minta perkuatan personil dari Polres Kupang.

Kapolsek meminta tambahan anggota untuk melakukan evakuasi para pelaku yang masih berada di Desa Kotabes ke Mapolres Kupang.

Wakapolres Kupang, Kompol Tri Joko Biyantoro, S.Sos, Kabag Ops Polres Kupang AKP Yulianus Lau, Kasat Samapta Iptu Ivans Drajat, SIK, Kasat  Binmas, Iptu Daeng Jumadi dan para perwira  dan personil gabungan Polres Kupang diterjunkan ke lokasi kejadian.

Wakapolres Kupang meminta warga untuk membuka blokade jalan dan menyerahkan para pelaku untuk diproses secara hukum.

Waka polres juga meminta masyarakat mempercayakan penanganan permasalahan ini kepada pihak kepolisian dan menghimbau agar warga jangan main hakim sendiri.

Polisi pun membuka dialog dengan warga dan memberikan pengertian.

Usai melakukan dialog dengan warga, warga pun mengizinkan polisi membawa para pelaku ke Mapolres dan blokade jalan pun dibuka kembali.

Pembukaan blokade jalan pun memudahkan personil gabungan Polres Kupang bisa masuk ke lokasi dan langsung mengamankan para pelaku.

Dengan pengamanan ketat  dipimpin Kasat Samapta Iptu Ivans Drajat SIK, polisi kemudian mengevakuasi  26 orang pelaku pengeroyokan terhadap 3 orang.

Mereka digiring ke mobil Dalmas Polres Kupang.

Polisi juga mengamankan barang bukti senjata tajam busur panah beserta anak panah berjumlah 28 batang, 9 buah parang dan 3 buah katapel.

Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto SIK MH juga menegaskan bahwa para  pelaku pengeroyokan dengan menggunakan senjata tajam akan diproses hukum tegas sesuai undang – undang yang berlaku.

“Pasti mereka kita tindak tegas dan proses sesuai prosedur hukum yang ada,” ujar mantan Kapolres Sumba Barat ini.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News

Kapolres Kupang Puji Sikap Warga Desa Kotabes Yang Tidak lakukan Aksi Balasan saat ‘Diserbu’

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Anggota TNI AD Dikeroyok Sekelompok Pemuda, Polisi Bekuk 5 Pelaku

Anggota TNI AD Dikeroyok Sekelompok Pemuda, Polisi Bekuk 5 Pelaku

Gara-gara Sumur Bor, Pemuda di Kupang Dikeroyok Rekannya

Gara-gara Sumur Bor, Pemuda di Kupang Dikeroyok Rekannya

Satu Pekan Pasca Dikeroyok Sejumlah Rekannya, Siswa Sekolah Dasar di Kabupaten TTU Meninggal Dunia

Satu Pekan Pasca Dikeroyok Sejumlah Rekannya, Siswa Sekolah Dasar di Kabupaten TTU Meninggal Dunia

Polisi Tangkap 8 Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Sikka, Tiga Masih Dibawah Umur

Polisi Tangkap 8 Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Sikka, Tiga Masih Dibawah Umur

Dua Kali Mangkir dari Panggilan Polisi, Pelaku Pengeroyokan Ditangkap Saat Bersembunyi di Loteng Rumah

Dua Kali Mangkir dari Panggilan Polisi, Pelaku Pengeroyokan Ditangkap Saat Bersembunyi di Loteng Rumah

Pengeroyokan di Kafe Marupak Labuhanbatu, Seorang Pengunjung Tewas, 1 Lainnya Luka Berat

Pengeroyokan di Kafe Marupak Labuhanbatu, Seorang Pengunjung Tewas, 1 Lainnya Luka Berat

Komentar
Berita Terbaru