Selasa, 16 April 2024

Kapolres Kupang Kota Ingatkan Anggota Beri Pelayanan Terbaik bagi Masyarakat

Redaksi - Selasa, 25 Januari 2022 10:39 WIB
Kapolres Kupang Kota Ingatkan Anggota Beri Pelayanan Terbaik bagi Masyarakat

digtara.com – Pemerintah melalui Menteri PANRB mengesahkan kenaikan tipe Polres Kupang Kota dari tipe D/Polres ke tipe C/Polresta. Kapolres Kupang Kota Pelayanan

Baca Juga:

Hal ini tertuang dalam surat Menteri PAN RB nomor B/42/M.KT.01/2022 tanggal 11 Januari 2022 ditandatangani Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo.

Surat tersebut mengesahkan pembentukan 8 Polres baru dan peningkatan 5 Polres dari tipe D/Polres menjadi tipe C/Polresta.

Peningkatan pelayanan terus dilakukan Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti, SIK.

Baca: Baru Dikerjakan 38 Persen dan Sudah Rusak, Kajari Kupang Tinjau Pekerjaan Bendungan Manikin

Kapolres Kupang Kota berharap anggotanya memberikan pelayanan terbaik dalam pelaksanaan tugas.

Sebagai orang nomor satu di jajaran Polres Kupang Kota, Kapolres Kupang Kota menekankan beberapa hal kepada anggotanya dalam memberikan pelayanan dan pelaksanaan tugas.

“Penampilan kesatuan, penampilan perorangan dan penampilan operasional,” tandas Kapolres Kupang Kota, Selasa (25/1/2022).

Baca: Menanti Sidang Putusan Tinus yang Dituntut Hukuman Mati di PN Oelamasi Kupang

Kepada jajarannya, Kapolres Kupang Kota berharap agar segenap personil Polres Kupang Kota dapat memberikan pelayanan yang baik, tutur kata yang baik, penampilan yang rapi dan bersih wangi.

Peralatan Utama (Alut) diharapkan selalu bersih dan rapi serta tidak ada debu. Demikian pula dengan Peralatan Khusus (Alsus) juga harus bersih dan rapi serta siap pakai.

“pencatatan penataan dokumen yang baik dan komplit, SOP / Mekanisme kerja dilaksanakan dengan tanggung jawab,” ujar Kapolres Kupang Kota.

Kapolres mencontohkan hal sederhana yakni kebersihan dan kerapihan mako Polres Kupang Kota.

“Kamar mandi dan kendaraan baik roda dua, roda empat dan roda enam harus selalu bersih dan rapi. Anggota juga harus cukurannya rapi dan selalu tampil wangi dengan menerapkan sikap tegur dan sapa dengan warga,” ujarnya.

“Oleh karena nya jangan pernah lelah dan mengeluh pada saat kita menjaga kebersihan dan kerapihan mako, kendaraan bermotor dan tampilan personil,” tambah Kapolres Kupang Kota.

Baca: Dinkes Kota Kupang Kirim Sampel ke Jakarta Cek Varian Omicron

Kapolres mengingatkan beberapa prinsip pada anggotanya bahwa Polri adalah pelayan masyarakat.

“Institusi (Polri) ini tempat kita mengabdi jadi agar selalu kita jaga marwah nya. Institusi ini tempat kita mencari makan dan menghidupi keluarga, kita harus selalu tunduk dan ingat jatidiri siapa kita ini “POLRI”,” tegas Kapolres Kupang Kota.

Prinsip “Side by Side” juga harus saling menjaga dan mengingatkan satu sama lain.

“Tidak apa mereka membenci kita, yang penting Tuhan tidak membenci kita,” tandas Kapolres yang memiliki slogan Resta HEBAT ini.

Polres Kupang Kota, Polda NTT menjadi satu dari lima Polres di Indonesia yang mengalami kenaikan tipe dari tipe D/Polres ke tipe C/Polresta.

Seiring dengan kenaikan tipe ini, pejabat Kapolres Kupang Kota pun harus dijabat perwira berpangkat Komisaris Besar Polisi (KBP).

Kepangkatan semula Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) menjadi Komisaris Besar Polisi (KBP).

Lima Polres yang naik tipe masing-masing tersebar di Banten, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, NTT dan Kepulauan Riau.

Kelima Polres yang naik tipe yakni Polres Serang Kota, Polda Banten.

Polres Palu, Polda Sulawesi Tengah. Polres Kendari, Polda Sulawesi Tenggara.

Selanjutnya Polres Kupang Kota, Polda NTT dan Polres Tanjungpinang, Polda Kepulauan Riau.

Ada pula pembentukan 8 Polres tipe D/polres dengan kepangkatan AKBP yakni 1 di wilayah Provinsi Bali, satu di Papua, satu di Jawa Barat, dua di Maluku dan tiga di Papua Barat.

8 Polres baru yang dibentuk yakni Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Polda Bali.

Polres Dogiyai, Polda Papua. Polres Pangandaran, Jawa Barat.

Polres Buru Selatan, Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara, Polda Maluku.

Polres Pegunungan Arfak, Polda Papua Barat, Polres Tambrauw, Polda Papua Barat dan Polres Maybrat, Polda Papua Barat.

Pada bulan Oktober 2021 lalu, Polres Kupang Kota dan Biro Rena Polda NTT ke Jakarta mempresentasikan keberadaan Polres Kupang Kota dan melengkapi sejumlah berkas.

Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti, SIK dan jajarannya pun melakukan berbagai pembenahan fisik dan administrasi terkait kenaikan tipe ini guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Kapolres Kupang Kota pun membangun ruang SPKT terpadu untuk melayani pengaduan masyarakat termasuk surat keterangan kepolisian, pembuatan sidik jari, pengurusan SKCK dan layanan perpanjangan SIM pada mobil SIM.

Kapolres Kupang Kota Ingatkan Anggota Beri Pelayanan Terbaik bagi Masyarakat

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru