Kapolres Kupang Buka Kembali Penanganan Kasus Kematian Yang Mandek Sejak tahun 2013

digtara.com – Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto, SIK MH membuka kembali penanganan kasus pidana yang jalan ditempat sejak 9 tahun lalu.
Baca Juga:
- Bela Temannya Saat Dicekik, Remaja di Kupang Malah Ditikam Dengan Pisau Hingga Sekarat
- Pra Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan Beda Dengan Keterangan alam BAP, LimaD Anggota DPRD Kabupaten Kupang kembali Diperiksa Penyidik Polda NTT
- Serang dan Lempari Rumah Warga Hingga Rusak Berat, Lima Pria di Amarasi-Kupang Ditangkap Polisi
Kematian Elkana Konis sudah sembilan tahun berlalu sejak 2013 silam. Penyidikan kasusnya hingga saat ini, belum bisa dilanjutkan kembali setelah pihak keluarga menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) pada tahun 2014.
Pihak keluarga kemudian berkoordinasi dengan Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, SIK MH dan menemui titik terang.
Baca: Diduga Masalah Asmara, Pemuda di Kupang Akhiri Hidup dengan Gantung Diri
Jumat (25/11/2022), Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto, SIK MH bertemu dengan keluarga korban di ruang kerjanya.
Kapolres Kupang pun memastikan membuka kembali penanganan kasus tersebut hingga terang benderang.
“Saya sudah bertemu dengan keluarga korban beserta rekan – rekan dari LP2TRI. Saya menjelaskan tentang kasus yang terjadi di tahun 2013 lalu,” ujar Kapolres Kupang, Sabtu (26/11/2022).
Baca: Warga Temukan Tengkorak dan Organ Tubuh Manusia di Belakang Gedung FKH Undana Kupang
Kapolres Irwan menjelaskan bahwa kasus tersebut sudah ditindaklanjuti dengan menerbitkan Surat Perintah Penyidikan.
“Rencana penyidikannya sudah kami lakukan, kami sudah membuat surat perintah penyidikan lanjutan,” tambah mantan Kapolres sumba Barat ini.
Untuk maksud tersebut, sudah ada 28 orang saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Kupang.
Kapolres juga berencana melakukan autopsi ulang dan berkoordinasi dengan ahli forensik.
“rencananya akan melakukan otopsi ulang terhadap korban, guna membuktikan atau mengetahui penyebab yang pasti kematian korban daripada kasus tersebut,” ujarnya.
Kapolres berharap dalam waktu dekat, kasus yang sudah sembilan tahun itu bisa diungkap.
Baca: Sapi Milik Warga Sulamu-Kupang Dicuri dan Dibantai di Depan Sekolah
“Kami juga butuh masukan khususnya dari rekan – rekan LP2TRI untuk mengungkap kasus ini secara terang,” harapnya.
“Mudah – mudahan kami bisa membawa kasus yang sudah terlalu lama ini hingga ke tingkat pengadilan,” tambahnya.
Disinggung penggunaan senjata yang digunakan terduga pelaku diduga berasal dari gudang Polres Kupang, ia menyatakan bahwa hasil gelar perkara ada senjata panjang milik Polres Kupang yang dikeluarkan oleh bagian logistik pada tahun 2013.
“Kami sudah mengecek dan kebetulan pada saat ini, personil yang mengeluarkan senjata api tersebut pada tahun 2018 jatuh sakit dan meninggal dunia,” ucapnya.
Berdasarkan gelar perkara, pada saat kejadian itu bukan cuma senjata organik milik Polres Kupang yang digunakan, tapi ada sekitar tiga sampai empat senjata ilegal lainnya yang digunakan masyarakat untuk melakukan perburuan.
“Dan itu sudah kami periksa dari beberapa saksi yang menyebutkan memang benar ada beberapa senjata yang digunakan dan penyebab tertembaknya korban bukan dari letupan senjata api yang dikeluarkan oleh staf kami di Polres Kupang tetapi senjata ilegal yang digunakan pelaku saat itu ,” pungkasnya.
Mendengar penjelaskan Kapolres Irwan para keluarga korban merasa sangat puas dan berterima kasih karena Kapolres Kupang memiliki kepedulian pada penuntasan kasus tersebut.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Kapolres Kupang Buka Kembali Penanganan Kasus Kematian Yang Mandek Sejak tahun 2013

Bela Temannya Saat Dicekik, Remaja di Kupang Malah Ditikam Dengan Pisau Hingga Sekarat

Pra Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan Beda Dengan Keterangan alam BAP, LimaD Anggota DPRD Kabupaten Kupang kembali Diperiksa Penyidik Polda NTT

Serang dan Lempari Rumah Warga Hingga Rusak Berat, Lima Pria di Amarasi-Kupang Ditangkap Polisi

Walau Sakit, Bhabinkamtibmas di Kupang Barat Tetap Aktif Jalankan Tugas Kamtibmas

Ditangkap Polisi, Residivis Berbagai Kasus di Kota Kupang Akui Perbuatannya
