Kapolres Himbau Warga Tak Konsumsi Daging Ikan Paus yang Terdampar
digtara.com – Kapolres Sabu Raijua, AKBP Jack Seubelan, SH menghimbau warga di Pulau Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) tidak mengkonsumsi daging ikan paus yang sudah mati. Konsumsi Daging Ikan Paus
Baca Juga:
“Jangan konsumsi daging ikan paus yang sudah mati, karena berbahaya dan dikhawatirkan beracun,” ujar Kapolres saat dihubungi, Kamis (30/7/2020).
Peringatan ini dia sampaikan karena ikan paus yang mati sempat dipotong-potong warga dan dagingnya dibagi-bagi untuk dikonsumsi.
Kapolres langsung menerjunkan anggotanya untuk mengamankan bangkai ikan paus tersebut.
Polisi juga berjaga di lokasi agar tidak ada warga yang mengambil daging dari bangkai ikan paus tersebut.
Baca: Belasan Ekor Ikan Paus Biru Terdampar di Pantai Pulau Raijua
Kapolres mengatakan, bangkai ikan paus tersebut rencananya akan dikuburkan Jumat (31/7/2020), sambil menunggu kedatangan tim BKKPN Kupang.
“Tim baru akan tiba pada Jumat pagi dan selanjutnya akan berlayar ke pulau Raijua untuk proses menguburkan bangkai ikan paus,” tandas mantan Waka Polres Lembata ini.
Diberitakan sebelumnya, 12 ekor ikan paus biru terdampar secara terpisah di pantai Pantai Lie Jaka dan Pantai Be, Pulau Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (30/7/2020).
Satu dari 12 ekor paus tersebut masih hidup dan sudah dikembalikan ke laut. Sementara 11 ekor lainnya sudah mati dan direncanakan akan dikubur besok.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Kapolres Himbau Warga Tak Konsumsi Daging Ikan Paus yang Terdampar