Kamis, 25 April 2024

Kapolda Tegaskan Kapolrestabes Medan Tak Terbukti Terima Suap dari Istri Bandar Narkoba

- Sabtu, 22 Januari 2022 11:05 WIB
Kapolda Tegaskan Kapolrestabes Medan Tak Terbukti Terima Suap dari Istri Bandar Narkoba

digtara.com – Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko tidak terbukti terlibat suap dari istri bandar narkoba.

Baca Juga:

Hal ini disampaikan Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol RZ Panca Putra.

Riko, lanjut Kapolda, tidak terbukti memerintahkan penggunaan sisa uang Rp 160 juta sebagaimana yang dijelaskan Ricardo Siahaan pada sidang pengadilan tanggal 11 Januari 2022.

Hal ini berdasarkan hasil pendalaman tim gabungan Propam Polda Sumut dan Mabes Polri.

Baca: Resmi Dicopot, Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko Ditarik ke Polda Sumut

“Tim gabungan sudah memeriksa 12 orang saksi. Salah satunya pengacara Ricardo Siahaan,” kata Panca, Jumat (21/1/2022).

Menurut dia, dari hasil pemeriksaan Tim tidak menemukan bukti bahwa Kapolrestabes Medan ada memerintah agar sisa uang Rp160 juta digunakan untuk release, membeli sepeda motor serta untuk wasrik.

Baca: [BREAKING NEWS] Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko Dicopot

“Kapolrestabes juga tidak tahu adanya penggelapan uang Rp600 juta yang dilakukan oleh Ricardo Siahaan, dan tidak tahu ada penerimaan Rp300 juta untuk membebaskan Imayanti, istri bandar narkoba agar tidak ditahan,” ungkapnya.

Panca mengungkapkan dari hasil pemeriksaan, tim gabungan membenarkan bahwa Kapolrestabes memerintahkan Kasat Narkoba, Kompol Oloan Siahaan membeli sepeda motor sebagai hadiah kepada anggota Koramil yang berhasil mengungkap ganja, dengan harga Rp13 juta.

Namun Rp7 juta sudah dibayar oleh Kapolrestabes, sedangkan sisanya Rp 6 juta dibayar oleh Kompol Oloan Siahaan.

“Hal ini mestinya tidak boleh terjadi karena sebagai atasan dia tidak boleh membebankan sisa pembayan tersebut kepada bawahannya. Hal ini sesuai Pasal 7 ayat (2) point (a) Perkap No. 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.

“Karena itu kita tidak boleh mendzolimi seseorang dengan mengatakan dia tahu tapi kenyataannya tidak tahu,” papar Panca.

Dengan fakta di atas, Panca akhirnya menarik Kapolrestabes ke Polda Sumut. Dia diduga melakukan pelanggaran pengalahgunaan wewenang dibidang pengawasan yang dilakukan seorang atasan.

Baca: Terkait Dugaan Suap, Kapolrestabes Medan Diperiksa Propam Polda Delapan Jam

“Jadi Kapolrestabes kita tarik ke Polda dalam rangka pemeriksaan bukan karena yang bersangkutan menerima suap atau memerintahkan penggunaan sisa uang 160 jt, tapi perannya sebagai atasan tidak menjalankan perannya dengan baik,” ungkapnya.

Nama Riko sebelumnya disebut turut menikmati uang suap dari istri bandar narkoba.

Baca: Kombes Rico Dicopot, Kapolrestabes Medan Sementara Dijabat Irwasda Polda Sumut

Hal itu diungkap salah seorang anggota polisi Ricaldo Siahaan dalam sidang kasus kepemilikan narkoba di Pengadilan Negeri Medan.

Dalam sidang terungkap sejumlah pejabat kepolisian di Polrestabes Medan menerima uang suap sebesar Rp300 juta dari istri seorang bandar narkoba.

Uang itu diduga dibagi-bagikan ke Kasat Narkoba Polrestabes Medan sebesar Rp 150 juta hingga Kanit Narkoba Polrestabes Medan Rp40 juta.

Bahkan nama Riko disebut ada memerintahkan penggunaan sisa uang suap Rp 75 juta untuk membeli hadiah berupa motor. Motor itu diberikan kepada seorang Babinsa TNI.

Fakta tersebut tersebut membuat geger publik hingga akhirnya tim gabungan Polda Sumut dan Propam Mabes Polri turun tangan mengecek kabar tersebut.

Riko sebelumya buka suara terkait namanya disebut ikut menerima uang Rp75 juta dari istri bandar narkoba. Riko membantah hal itu.

“Kasus yang ditangani Satnarkoba itu, tidak pernah dilaporkan ke saya. Gimana saya mau bagi-bagi uangnya. Kasusnya saja nggak dilaporkan,” kata Riko.

Baca: Kapolres Alor Kerahkan Anggota Bantu Entry Data Vaksin di Wilayah Pulau

Dia juga membantah soal uang itu digunakan untuk membeli motor untuk seorang Babinsa TNI. Riko menegaskan motor itu dia beli dengan uang sendiri.

“Kalau soal motor, saya pesan sendiri dan bayar lunas. Dan harganya bukan Rp 75 juta, Rp 10 juta lebih aja itu motor bebek,” ungkapnya.

Kapolda Tegaskan Kapolrestabes Medan Tak Terbukti Terima Suap dari Istri Bandar Narkoba

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Bertambah! Tersangka Dugaan Suap Seleksi Guru PPPK Madina Jadi 6 Orang, Semuanya Pejabat

Bertambah! Tersangka Dugaan Suap Seleksi Guru PPPK Madina Jadi 6 Orang, Semuanya Pejabat

Berharap Lolos PPPK, Oknum Guru di SDN Binjai Utara Diduga Setor Sejumlah Uang ke Kepsek di Binjai Selatan

Berharap Lolos PPPK, Oknum Guru di SDN Binjai Utara Diduga Setor Sejumlah Uang ke Kepsek di Binjai Selatan

KPK Benarkan OTT Bupati Labuhanbatu Terkait Kasus Suap

KPK Benarkan OTT Bupati Labuhanbatu Terkait Kasus Suap

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Komentar
Berita Terbaru