Kakek di Kabupaten TTU Ditemukan Tewas dalam Kebun
digtara.com – Siprianus Bana Sasi (63), petani asal RT 05/RW 03, Desa Nimasi, Kecamatan Bikomi Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) ditemukan tewas dalam kebun akhir pekan lalu.
Baca Juga:
Korban ditemukan Yasinta Sasi (adik kandung korban) di Oeleu, RT 02/RW 01, Desa Nimasi, Kecamatan Bikomi Tengah, Kabupaten TTU.
Rosina Lake (58), istri korban mengaku kalau korban meninggalkan rumah pada Jumat (24/3/2023) sekitar pukul 08.00 Wita.
Saat itu korban ke kebun milik adik kandung korban, Elias Sasi yang terletak di Oeleu, Desa Nimasi, Kecamatan Bikomi Tengah, Kabupaten TTU.
Baca: Tertindih Alat Berat hingga Kepala Pecah, Operator Alat Berat di Kabupaten TTU Tewas di Tempat
Korban pergi dari rumah menggunakan baju kaos warna hitam dan celana panjang warna hitam.
Korban membawa sebilah parang dan sebotol air minum yang dikemas dalam botol air mineral merk aqua ukuran 800 ml.
Saat pergi ke kebun, korban tidak membawa bekal makanan dan berpesan pada istrinya bahwa korban akan pulang ke rumah pada pukul 14.00 Wita.
Sekira pukul 18.00 Wita, karena korban tidak pulang sesuai waktu yang dijanjikan, istri korban mencari informasi keberadaan korban pada Wilibrodus Sasi (keponakan korban).
Istri dan keponakan korban selanjutnya melakukan pencarian.
Istri korban kuatir karena selama ini korban menderita sakit asma yang sudah diidap selama kurang lebih empat tahun.
Korban selama ink melakukan pengobatan secara mandiri yakni membeli obat sesak napas jenis Neonapasin di Apotek yang dikonsumsi secara rutin setiap kali sakit yang diidap kambuh.
Wilibrodus Sasi yang merupakan keponakan kandung korban melakukan pencarian keberadaan korban di kebun Oeleu.
Namun karena sudah gelap dan tidak memiliki penerangan yang cukup, ia tidak mampu menemukan keberadaan korban. Selanjutnya ia pulang ke rumahnya.
Pada Sabtu (25/3/2023) sekira pukul 06.50 Wita, ketika Wilibrodus melanjutkan pencarian, ia menemukan korban tergeletak tak bernyawa di kebun.
Wilibrodus pun memberitahukan perihal penemuannya ini kepada para kerabat dan selanjutnya informasi ini diteruskan kepada unit intelkam Polsek Miomaffo Timur.
Anggota Polsek Miomaffo Timur dan unit identifikasi Satreskrim Polres TTU tiba di lokasi kejadian dan melakukan tindakan kepolisian.
Selanjutnya jenazah korban diantar ke rumah duka di Desa Nimasi, Kecamatan Bikomi Tengah, Kabupaten TTU menggunakan mobil patroli Polsek Miomaffo Timur.
Di rumah duka, dilakukan penanganan medis oleh dokter Agustina Diana Fernandes dari Puskesmas Nimasi.
“Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan benda tumpul/tajam pada tubuh jazad, lebam mayat diperkirakan sudah 12 jam meninggal dunia,” ujar Kapolres TTU, AKBP Moh Mukshon, saat dikonfirmasi Senin (27/3/2023).
Setelah melihat hasil VER yang dilakukan oleh pihak medis, hasil pertimbangan oleh keluarga korban dan mendengar himbauan Kamtibmas oleh Kapolsek Miomaffo Timur, pihak keluarga menyepakati bahwa pihak keluarga menerima kejadian meninggal nya korban sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan tindakan otopsi dan selanjutnya akan menguburkan korban di TPU Bansan Desa Nimasi Kecamatan Bikomi Tengah Kabupaten TTU.
Kapolres menjelaskan kalau tidak ditemukannya tanda kekerasan pada jazad yang disebabkan oleh benda tumpul maupun tajam.
Selain itu ada riwayat penyakit asma yang diidap oleh korban semasa hidup sesuai keterangan isteri korban.
“Tidak adanya kejanggalan lain yang didengar ataupun diketahui oleh pihak keluarga/masyarakat sehingga keluarga menerima kematian korban sebagai kematian yang wajar yang dibuktikan dengan surat penolakan otopsi,” tandasnya.
Diduga korban meninggal dunia akibat kambuhnya penyakit asma yang diderita oleh korban semasa hidup.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami diĀ Google News
Kakek di Kabupaten TTU Ditemukan Tewas dalam Kebun