Minggu, 15 September 2024

Kabur Saat Hendak Ditangkap di Tempat Pesta, Buronan Polisi Dihadiahi Timah Panas

Imanuel Lodja - Senin, 07 Agustus 2023 01:01 WIB
Kabur Saat Hendak Ditangkap di Tempat Pesta, Buronan Polisi Dihadiahi Timah Panas

digtara.com – SSK alias Sepri (25), warga Dusun Lemurik, Desa Oebatu, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, NTT tak berkutik saat polisi menembak kaki kanannya akhir pekan lalu.

Baca Juga:

SSK merupakan tersangka kasus penganiayaan berat yang menyebabkan korban sekarat dan meninggal dunia.

SSK diciduk saat mengikuti acara pernikahan di Dusun Baubafan, Desa Lidabesi, Kecamatan Rote Tengah, Kamis (3/8/2023) dini hari.

Saat itu SSK yang mengetahui kedatangan petugas kepolisian Polsek Rote Tengah dan Polres Rote Ndao langsung melarikan diri.

Baca: Optimis, Harga Saham Siap Bangkit Lagi Awal Pekan Ini

Petugas pun memberikan peringatan dengan menembak ke atas sebanyak 3 kali.

Namun SSK tidak mengindahkan dan melakukan perlawanan.

akhirnya SSK dihadiahi timah panas di kaki kanannya.

“Terpaksa kami ambil tindakan tegas dan terukur karena (SSK) melawan petugas dan melarikan diri, sudah kami berikan peringatan namun tidak diindahkan,” ujar Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono, SST MKP kepada wartawan akhir pekan lalu.

Penangkapan SSK ini sesuai dengan laporan polisi nomor LP/B/5/III/2023 /SPKT/Polsek Rote Selatan/Polres Rote Ndao/Polda Nusa Tenggara Timur, tanggal 13 Maret 2023, tentang tindak pidana penganiayaan berat.

Kapolres pun membeberkan motif dari penganiayaan karena SSK tersinggung kepada korban Josep Dua Ruma (44) karena SSK meminta rokok kepada korban namun korban tidak memberikannya.

“Tersangka minta rokok kepada korban, namun korban tidak memberikan dan akhirnya korban dipukuli oleh tersangka SSK dengan kayu dan kursi. Saat itu tersangka sudah dalam pengaruh minuman keras,” urai Kapolres.

Tersangka SSK juga merupakan residivis kasus curanmor pada tahun 2020 lalu dan pernah mendekam di penjara selama 2 tahun.

Kasus penganiayaan berat ini terjadi pada Senin (13/3/2023).

Tersangka saat itu bersama korban Josep Due Ruma menengak minuman keras.

Kemudian tersangka meminta rokok kepada korban namun tidak diberikan.

Karena merasa tersinggung, korban dianiaya tersangka hingga babak belur.

Korban dianiaya dengan menggunakan kepalan tangan, kaki hingga kayu dan kursi plastik.

Akibatnya korban mengalami luka robek pada kepala, luka jahit pada pelipis mata kiri sebanyak 13 jahitan, luka lecet dan bengkak pada wajah dan juga luka bengkak pada punggung.

Tersangka pun dijerat dengan pasal 354 ayat (1) KUHP subs pasal 351 ayat (2) KUHP lebih subs pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman penjara setinggi-tingginya delapan tahun.

Polisi mengamankan barang bukti 1 buah kursi plastik warna hijau dengan bagian patahan kaki kursi depan kiri, 1 batang kayu balok ukuran panjang kurang lebih 80 centimeter dan 1 buah baju kaos leher bulat warna abu-abu yang pada bagian depan baju terdapat noda bercak darah dan foto-foto luka yang dialami oleh korban.

Kapolres juga menyebutkan kalau penyidik telah memanggil tersangka sebanyak dua kali, namun tersangka tidak hadir.

Penyidik telah melakukan gelar perkara pada tanggal 28 juli 2023, dan penetapan SSK sebagai tersangka.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News

Kabur Saat Hendak Ditangkap di Tempat Pesta, Buronan Polisi Dihadiahi Timah Panas

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru