Jumat, 29 Maret 2024

Kabaharkam Polri Terima Audensi Pengusaha Pasar Malam Indonesia

Arie - Kamis, 16 Juli 2020 11:50 WIB
Kabaharkam Polri Terima Audensi Pengusaha Pasar Malam Indonesia

digtara.com – Perhimpunan Pengusaha Pasar Malam Indonesia (P3MI) sampaikan keluh-kesah kepada pimpinan Polri terkait kesulitan yang dihadapi pengusaha Pasar Malam selama Pandemi COVID-19. Kabaharkam Polri Terima Audensi Pengusaha Pasar Malam Indonesia

Baca Juga:

Keluh-kesah itu diterima oleh Kabaharkam Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, yang mewakili Kapolri Jenderal Pol Idham Azis berdasarkan Nota Dinas Kapolri Nomor B/ND-110/VI/HUM.1.3/2020, di Ruang Kerja Kakorbinmas Baharkam Polri, Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 16 Juli 2020.

Dalam kesempatan ini, Ketua Umum P3MI, Agus Chandra, menyampaikan akibat pandemi sektor Pasar Malam tidak bisa beroperasi. Pekerja Pasar Malam (teknisi wahana) yang terdampak sekitar 54 ribu, yang tersebar di beberapa kabupaten. Kemudian ditambah 310 ribu pekerja formal dan non-formal di sektor Pasar Malam juga tidak dapat bekerja/berjualan.

Saat ini, pemerintah telah menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam strategi penanganan COVID-19. Beberapa sektor ekonomi pun dibuka kembali dengan menerapkan protokol kesehatan. Hal ini bertujuan agar masyarakat tetap produktif namun aman dari COVID. P3MI berharap Pasar Malam juga dapat diizinkan sebagai sektor riil yang boleh beroperasi kembali.

“Dari P3MI Siap melakukan sosialisasi, imbauan dan pemberian batasan-batasan di setiap wahana atau area Pasar Malam agar protokol kesehatan dapat ditaati. Kendala yang kami hadapi saat ini terkait perizinan yang sulit didapatkan. Kita sudah mengajukan ke Gugus Tugas, namun di-over ke Polri. Dari Polri sendiri juga meng-over ke Gugus Tugas,” ungkap Agus Chandra.

Sampaikan Keluhan

Agus Chandra berjanji, pihaknya tidak akan memaksakan membuka sektor usaha Pasar Malam di daerah yang termasuk zona kuning, orange, dan merah dalam penanganan pandemi COVID-19.

Selain itu, P3MI juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan keluhan dari pekerja di sektor Pasar Malam. Menurut Agus Chandra, banyak pegawai yang kesusahan dan tidak bisa memenuhi kebutuhan kehidupan pokoknya. Dikarenakan pemilik Pasar Malam sudah tidak mampu membiayai karyawannya.

“Sebagai contoh, satu pasar malam berasal dari Jakarta, kemudian berpindah tempat atau daerah lain untuk membuka Pasar Malamnya. Kemudian dikarenakan pandemi, tidak bisa pulang dan membuka usahanya, sehingga pemilik dan karyawan tidak ada pemasukan dan terlantar akibat tidak memiliki rumah dan uang untuk pulang,” kisah Agus Chandra.

“Bantuan dari pemerintah pun tidak dapat mencukupi kebutuhan karyawan yang terlantar ini. Sehingga kadang-kadang karyawan ini membagi sembako yang diterimanya untuk digunakan bersama,” tambahnya.

Menanggapi keluh-kesah tersebut, Kabaharkam Polri berjanji akan meneruskan apa yang telah disampaikan itu kepada Kapolri.

Protokol Kesehatan

Dalam mengajukan perizinan, Komjen Pol Agus Andrianto menyarankan pengelola Pasar Malam agar melampirkan standar protokol kesehatan, di samping persyaratan dan kesiapan yang dimiliki pelaku usaha tersebut. Bagi P3MI, ia menyarankan agar menyampaikan kepada komunitas di wilayah agar berkoordinasi kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di wilayahnya masing-masing, provinsi maupun kabupaten, terkait perizianan ini.

“Selama kita menaati imbauan pemerintah dan menerapkan protokol kesehatan, Insyaallah, semuanya akan lancar. Jadi silakan dari P3MI untuk secara perlahan membuka sektor Pasar Malam dengan memperhitungkan kondisi, status wilayah, dan lain-lain, dan yang tidak kalah pentingnya adalah penerapan protokol kesehatan yang harus diutamakan,” kata Komjen Pol Agus Andrianto.

Selain itu, Komjen Pol Agus Andrianto juga menyarankan agar para pelaku usaha Pasar Malam meminta pelaksanaan supervisi dari Gugus Tugas Daerah sebagai bukti kesiapan untuk membuka kembali usahanya.

“Terkait Bansos, apabila ada karyawan atau masyarakat yang terlantar karena nomaden atau berpindah-pindah dan tidak mendapatkan Bansos dari pemerintah, agar P3MI menginfokan kepada para pelaku usaha Pasar Malam ini agar datang ke Polda atau Polres untuk meminta Bansos. Karena Polri atas perintah Presiden sudah menyiapkan bantuan sosial bagi masyarakat yang belum mendapatkan bantuan dari pemerintah. Dan sesuai arahan Pak Kapolri setiap Polres menyediakan stok 10 ton dan Polda 25 ton yang bersumber dari dana refokusing dan realokasi” ungkap Komjen Pol Agus Andrianto.

“Kami berterima kasih kepada P3MI karena kepeduliannya terhadap situasi seperti ini. Dan berharap pada komunitas P3MI ini dapat membantu mempertahankan perekonomian masyarakat melalui program-program padat karya,” imbuhnya.

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Kabaharkam Polri Terima Audensi Pengusaha Pasar Malam Indonesia

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru