Jika Tilang Elektronik Diberlakukan, Tilang Manual Juga Tetap Berjalan
digtara.com – Jelang pemberlakuan tilang elektronik di Sumatera Utara, banyak masyarakat yang beranggapan jika polisi tidak lagi menindak para pelanggar lalu lintas secara manual di jalanan. Tilang Elektronik Diberlakukan
Baca Juga:
Terkait anggapan masyarakat itu, Polda Sumut memberikan penjelasan. Dikatakan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, polisi akan tetap menindak pelanggar lalu lintas di jalanan.
“Tilang yang selama ini ada pun tetap berjalan sebagaimana ketentuan yang ada,” kata Hadi, Sabtu (17/4/2021).
Lebih lanjut, Hadi juga memastikan polisi tetap akan disiagakan pada setiap sudut jalan meski tilang elektronik diberlakukan.
“Peran polisi disetiap sudut jalan akan terus ditingkatkan untuk membangun tertib berlalu lintas,” ucapnya.
Baca:
Tilang Elektronik Segera Diterapkan di Medan, Di Mana Lokasi Kamera ETLE Dipasang?
Kapan e-Tilang di Sumut Diberlakukan? Begini Penjelasan Polda Sumut
Terkait kapan tilang elektronik mulai diberlakukan secara efektif di Sumatera Utara, Hadi menjelaskan jika pihaknya masih menunggu launching tahap 2 Korlantas Polri.
“Pemberlakuannya masih menunggu launching tahap 2 dari Korlantas Polri. Saat ini Ditlantas Polda Sumut terus mensosialisasikan ke masyarakat,” bebernya.
Hingga saat ini, ungkap Hadi, jumlah titik tilang elektronik di Sumatera Utara masih di 1 tempat.
“Jumlah titik sementara masih satu titik, di depan Hotel City Hall,” ungkapnya.