Jumat, 29 Maret 2024

Jelang Penerimaan CPNS, Kemendagri Ingatkan Masyarakat Segera Rekam e-KTP

- Senin, 04 November 2019 10:02 WIB
Jelang Penerimaan CPNS, Kemendagri Ingatkan Masyarakat Segera Rekam e-KTP

digtara.com |JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri mengimbau kepada masyarakat yang ingin mengikuti seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk segera melakukan perekaman data kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Imbauan itu disampaikan seiring dengan akan segera digelarnya seleksi.

Baca Juga:

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakhrulloh, mengatakan persoalan yang sering ditemukan dari beberapa kali penerimaan CPNS yang menggunakan aturan penggunaan KTP elektronik sebagai persyaratan adalah, para pendaftar abai soal perekaman.

“Saat butuh baru datang, waktu sudah mepet, antriannya panjang, akhirnya tidak sabar antre karena terbatas waktu. Nah upayakan mumpung waktu masih panjang segera masing-masing mengurus merekam, mempersiapkan diri,” kata dia.

Untuk pendaftaran nanti katanya, para calon pelamar bisa menggunakan KTP elektronik atau surat keterangan dari dinas dukcapil. Yang penting sudah melakukan perekaman KTP elektronik.

“Karena syaratnya harus dengan KTP elektronik atau surat keterangan untuk mendaftar, maka kita minta segera merekam, kalau di daerah itu blanko habis nanti akan diberi surat keterangan, tidak ada masalah,” ucapnya.

VALIDASI NIK

Selain soal perekaman, para calon pelamar juga dianjurkan agar mengecek validitas nomor induk kependudukan dan nomor kartu kartu keluarga.

“Ayo cek NIK dan nomor KK, berubah atau tidak. Kalau ada keraguan segera hubungi dinas dukcapil setempat,” kata dia.

Menurut dia, banyak masyarakat yang tidak tahu kalau nomor NIK bersifat tetap, tapi nomor KK dapat berubah-ubah. “Misalnya kepala keluarga meninggal dunia, anaknya pindah, nomor KK

jadi berubah, prinsipnya bila berganti kepala keluarga, nomornya akan berubah,” ujarnya.

Pemerintah membuka sebanyak 152.250 formasi CPNS di tahun 2019 ini. Jumlah itu terbagi untuk 67 kementerian/lembaga dan 461 pemerintah daerah. Pendaftaran seleksi akan dimulai tanggal 11 November 2019.

[AS]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru