Sabtu, 20 April 2024

Jelang Malam Takbiran, 110 Titik Medan dan Deli Serdang Akan Disekat

- Selasa, 12 Mei 2020 12:35 WIB
Jelang Malam Takbiran, 110 Titik Medan dan Deli Serdang Akan Disekat

digtara.com - Jelang perayaan malam takbiran dan Hari Raya Idul Fitri 1441 hijriah, sedikitnya 110 titik wilayah perbatasan Kota Medan dengan Kabupaten Deli Serdang akan disekat.

Baca Juga:

Waka Polrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji mengatakan perlunya kesiapsiagaan dari semua unsur untuk mempersiapkan pengamanan jelang malam takbiran. Wakapolrestabes berharap kerjasama yang melibatkan unsur TNI, pemuka agama terutama pemerintah.

“Kami menyadari bahwa Polri tidak bisa kerja sendiri. Tentu dibutuhkan bantuan dan dukungan dari kita semua. Mengingat, tantangan tugas kita saat ini lebih besar karena adanya wabah Covid-19. Namun, apa yang kita lakukan dasarnya adalah demi kepentingan masyarakat,” terang Wakapolrestabes saat digelar Rapat Koordinasi Pengamanan Malam Takbiran Perayaan Idul Fitri di Mapolrestabes Medan, Selasa (12/05/2020).

Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Sonny Siregar memaparkan sejumlah rencana penyekatan jalan yang akan dilakukan.  Tercatat sebanyak 110 titik jalan yang meliputi wilayah Kota Medan dan Deli Serdang akan dilakukan penyekatan dengan total jumlah personil 770 orang.

Sejalan dengan Perwal Karantina Kesehatan

Dengan rincian, setiap titik penyekatan berjumlah 7 orang terdiri dari unsur TNI-Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan petugas dari Dinas Kesehatan. Waktu penyekatan dimulai dari malam takbiran pukul 20.00 hingga keesokan harinya pukul 06.00 WIB.

Plt Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi diwakili Sekda Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM mengaku Pemko Medan mendukung penuh rencana penyekatan jalan tersebut. Hal ini juga bilangnya, sejalan dengan penegakan Perwal No.11/2020 tentang Karantina Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Medan.

“Apalagi masyarakat sudah terbiasa mengadakan konvoi dan pawai takbiran. Namun, kondisi saat ini berbeda. Kita tengah dihadapkan dengan wabah penyakit yang tidak terlihat dan bisa menjangkit siapa dan kapan saja. Maka penting agar penerapan social dan physical distancing benar-benar berjalan. Tujuan kita bersama adalah menghambat penyebaran Covid-19,” kata Sekda.

Selanjutnya, Sekda menekankan perlu pemahaman jelas di masyarakat agar rencana penyekatan jalan ini tidak menimbulkan persepsi yang salah. Artinya, bukan takbirannya yang dilarang, namun kegiatan konvoi dan pawainya yang dihindari untuk dilakukan.

“Kami berharap kita dapat menyampaikan dengan jelas maksud dari rencana penyekatan ini. Takbir bisa dikumandangkan melalui masjid atau dari rumah masing-masing agar tidak menimbulkan keramaian di jalan raya,” sebutnya.

[ya]

https://www.youtube.com/watch?v=W2GQowua9vk

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru