Jatuh dari Pohon Asam, Petani di TTS Ditemukan Tewas
digtara.com – Noh Nubatonis (58), warga RT 36/RW 16, Desa Pollo, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT ditemukan meninggal dunia, Senin (20/9/2021) petang. Korban diduga meninggal akibat jatuh dari pohon asam.
Baca Juga:
Petani ditemukan di kebun milik keluarga Sae (keluarga istri korban) di RT 36/RW 16, Desa Pollo, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten TTS.
Kapolsek Amanuban Selatan, Ipda Maks Tameno SH yang dikonfirmasi Selasa (21/9/2021) mengakui kalau anggota Polsek Amanuban Selatan mendapat laporan dari Ferderika Sakan, warga RT 08/RW 04, Desa Sopo, Kecamatan Amanuban Tengah, Kabupaten TTS.
“Ia melaporkan kejadian penemuan mayat di lingkungan RT 036/RW 016, Dusun IV, Desa Pollo, Kecamatan Amanuban Selatan,” ungkap Kapolsek Amanuban Selatan.
Kanit Provos, Bripka AR Wijaya, Kanit Binmas Bripka Nefri Leo dan Kapolsek Amanuban Selatan mendatangi lokasi kejadian dan menemukan lorban sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi badan terlentang.
Selanjutnya dilakukan pengamanan status quo tempat kejadian perkara.
Dari Simon P Sae (38) diperoleh informasi kalau ia mendapat informasi dari Domi Sae (29) yang merupakan anak angkat korban.
Saat itu Domi Sae ke rumah Simon Sae menyampaikan bahwa korban jatuh dari pohon asam.
Selanjutnya Simon Sae dan Domi Sae langsung mendatangi lokasi kejadian dan di sana sudah ada istri korban Sovia Sae (59).
Mereka melihat korban dalam posisi terlentang.
Sovia Sae sendiri mengaku kalau korban jatuh dari pohon asam.
Awalnya korban memanjat pohon asam tersebut dan menggoyang ranting dengan tujuan buah asam yang kering jatuh ke tanah. Sedangkan istri korban berada di bawah pohon asam untuk memungut buah asam yang jatuh.
Beberapa saat kemudian Sovia Sae mendengar bunyi keras.
Saat itu Sovia melihat bahwa suaminya jatuh dari pohon asam dengan ketinggian sekitar 15 meter.
Beberapa menit kemudian korban menghembuskan nafas terakhir.
Saat itu korban memakai celana pendek warna coklat muda, memakai baju kaos hitam les orange, celana dalam warna abu-abu lis biru dan ikat pinggang kulit warna hitam.
“Dari hasil visum luar mayat oleh tim medis menyimpulkan bahwa kemungkinan besar penyebab kematian korban adalah benturan keras,” tandas Kapolsek.
Keluarga menerima kematian korban sebagai takdir dan sudah membuat surat pernyataan penolakan proses hukum dan autopsi.