Jangan Takut Teror, Ketua PWI Sumut Minta Wartawan Tingkatkan Profesionalisme
digtara.com – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut H Hermansjah meminta wartawan untuk meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya. Caranya dengan mempedomani Kote Etik Jurnalistik (KEJ). Dengan begitu, wartawan tak akan takut menerima ancaman atau teror.
Baca Juga:
“Jangan takut diteror, itu memang risiko jadi wartawan, paling penting bekerja profesional saat meliput berita,†ujar Hermansjah mengingatkan hal tersebut terkait teror yang diterima salah seorang wartawan di Labuhanbatu Utara, Jumat (6/8/2021).
Hermansjah menyebutkan, dalam melaksanakan tugas sebagai wartawan senantiasa penuh risiko, karena selalu berhadapan dengan para mafia yang tidak menyenangi tugas wartawan.
Sebelumnya, seorang wartawan harian waspada yang memberitakan ilegal logging di Kuala Beringin, Labura mendapatkan ancaman. Ia diteror oleh ED yang diduga pelaku illegal logging melalui pesan singkat.
“Mantap ku tengok berita itu bah, bukan pala ada masalah, kau seorang sarjana kok begitu berita kau itu. Tak pala aku keberatan, nanti ada saatnya jumpa kita, terserah kau apa mau kau, kalau oji kau sekarang pun jadi kita main, dimana mau mu”, kata ED.
Pesan singkat bernada teror itu diterima wartawan Waspada via selulernya.
Merasa tidak nyaman teror itu langsung dilaporkan ke Kanit Reskrim Polsek Kualuhhulu, Ipda Eko Sanjaya yang berjanji akan menindaklanjuti teror tersebut.
“Ok bang, segera kita tindaklanjuti bang,” kata Eko Sanjaya via WhatsApp
Menanggapi teror tersebut, Ketua PWI Sumut H. Hermansjah, SE dihubungi via seluler mengatakan, dalam UU No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers, tugas wartawan secara tegas dalam Undang-undang itu dilindungi sebagai-mana dalam Pasal 8 ayat 1, Pasal 4 ayat 3.
Intinya menjamin kemerdekaan pers serta memberikan perlindungan yang mendasar, menyeluruh dan profesional terhadap profesi wartawan. Profesionalisme wartawan diperlukan karena dalam mengungkap berbagai pelaku tindak kriminal dan tindak kejahatan melawan hukum, pasti akan mendapat ancaman dari pihak yang merasa terganggu karena kegiatannya diberitakan.
“Kita harapkan polisi setempat secara profesional mengusut teror terhadap wartawan yang dilakukan oknum pelaku illegal logging. Wartawan juga harus selalu waspada dalam melaksanakan tugas dan mematuhi kode etik jurnalistik”, imbuhnya.
Saksikan video-video terbaru hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe