Jalankan Perintah Jokowi, Polda Sumut Amankan 75 Pelaku Narkoba
digtara.com – Sebanyak 75 pelaku narkoba ditangkap Polda Sumut dan polres jajaran. Dari jumlah itu, 28 orang diantaranya pemakai dan 47 jaringan pengedar.
Baca Juga:
Demikian dikatakan oleh Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi kepada wartawan, Kamis 14 September 2023.
“Ada 75 orang yang diamankan. Polda Sumut dan polres jajaran terus memburu pelaku hingga jaringannya,” kata Hadi.
Dari penangkapan itu, kata Hadi, pihaknya menyita barang bukti 2,6 kg ganja, 4,2 kg sabu dan 13 butir pil ekstasi.
“Kemudian ada 9 unit motor, uang Rp 5.064.000, 27 unit ponsel, enam unit timbangan digital, dan alas isap sabu,” ujarnya.
Hadi menjelaskan bahwa penindakan terhadap para pelaku narkoba ini sebagai bentuk komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara.
“Narkoba merupakan musuh bersama. Oleh karena itu, Polda Sumut menyatakan komitmen dalam memberantas narkoba di Sumut,” kata Hadi.
Diketahui, pada Senin 11 September 2023, Presiden Jokowi memimpin rapat terbatas (ratas) terkait pemberantasan narkoba di Istana Negara.
Dalam rapat terbatas tersebut, Jokowi memberikan sejumlah arahan kepada aparat penegak hukum terkait pemberantasan narkoba.
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Jalankan Perintah Jokowi, Polda Sumut Amankan 75 Pelaku Narkoba