Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Segera Ditahan, Begini Penjelasan Kejagung
digtara.com – Hingga kini, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi belum juga kunjung ditahan. Padahal, Putri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga:
Terkait penahanan Putri Candrawathi ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) juga belum memberi sikap.
Pihak Kejagung mengunggu kelengkapan berkas perkara pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Baca: TERUNGKAP! Hotman Paris Nyaris Jadi Pengacara Putri Candrawathi, Sudah Deal Harga!
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana menyebutkan jika pihaknya kini sedang fokus meneliti lima berkas perkara para tersangka.
“Kita nggak boleh berandai-andai, yang jelas seluruh berkas perkara yang kita terima sampai saat ini dalam proses penelitian,” ujar Ketut di Gedung Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (16/9/2022).
Ketut menuturkan jika Jaksa Penuntut Umum atau JPU, telah berkoordinasi dengan penyidik Bareskrim Polri agar berkas para tersangka dapat segera dilengkapi.
Kelanjutan keputusan penahanan atau tidaknya Putri Candrawathi akan disikapi setelah berkas perkaranya lengkap dan dilimpahkan ke Kejagung.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Segera Ditahan, Begini Penjelasan Kejagung