Sabtu, 20 April 2024

Ini Daftar 71 Daerah PPKM Level 4 di Seluruh Indonesia

- Selasa, 10 Agustus 2021 04:30 WIB
Ini Daftar 71 Daerah PPKM Level 4 di Seluruh Indonesia

digtara.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di 71 daerah kabupaten/kota diperpanjang. Untuk Jawa-Bali hingga 16 Agustus 2021, sementara untuk wilayah di luar Jawa-Bali berlaku hingga 23 Agustus 2021.

Baca Juga:

Perpanjangan itu dilakukan usai pemerintah menilai lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia belum mengalami pelandaian kasus yang cukup signifikan.

Adapun perpanjangan masa kebijakan itu dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 30 Tahun 2021 yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada 9 Agustus 2021.

Meski sama-sama level 4, penerapannya antara Jawa-Bali dengan luar jawa berbeda dalam 2 hal berikut ini:

1. Masa berlaku

PPKM Level 4 di Jawa-Bali berlaku selama satu minggu atau 10-16 Agustus 2021.
Sementara itu, di luar Jawa-Bali PPKM Level 4 berlaku selama dua minggu yakni 10-23 Agustus 2021.

2. Aturan pembatasan

Pada masa perpanjangan PPKM Level 4 setidaknya terdapat 3 perubahan aturan pembatasan di Jawa-Bali.

Pertama, dilakukan uji coba pembukaan mal di empat wilayah yakni Jakarta, Bandung, Surabaya, Semarang.

Dalam uji coba pembukaan mal diterapkan sejumlah aturan pembatasan. Pertama, mal hanya boleh dikunjungi maksimal 25 persen dari kapasitas dengan protokol kesehatan ketat.

Kedua, hanya masyarakat yang sudah divaksinasi Covid-19 yang boleh masuk ke mal. Pengecekan status vaksinasi dilakukan melalui aplikasi Pedulilindungi.

“Anak umur di bawah 12 tahun dan di atas 70 tahun akan dilarang untuk masuk ke dalam mal pusat perbelanjaan sementara ini,” ujar Menteri Luhut, Senin (9/8/2021).

Kemudian, pada daerah Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 4 industri esensial berbasis ekspor boleh beroperasi 100 persen. Namun, harus dilakukan pembagian jam kerja staf minimal dua shift dengan protokol kesehatan ketat.

Di daerah level 4 Jawa-Bali tempat ibadah juga diizinkan dibuka dengan kapasitas maksimal 25 persen atau 20 orang. Ketentuan lebih lanjut terkait PPKM Level 4 di Jawa-Bali dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 30 Tahun 2021.

Adapun perubahan aturan PPKM Level 4 di luar Jawa-Bali hanya mencakup 2 hal. Pertama, pembatasan pada tempat ibadah. “Tempat ibadah maksimal 25 persen atau 30 orang dengan protokol kesehatan ketat,” kata kata Menteri Airlangga Hartarto, Senin (9/8/2021).

Selain itu, pada daerah yang menerapkan PPKM Level 4 luar Jawa-Bali industri ekspor dan penunjangnya bisa beroperasi secara penuh dengan protokol kesehatan ketat. Namun, apabila ditemukan klaster Covid-19 industri akan ditutup selama 5 hari.

PPKM Level 4 luar Jawa-Bali diatur secara rinci di Inmendagri Nomor 31 Tahun 2021.

Berikut 71 daerah kabupaten/kota yang masuk dalam PPKM level 4 di sejumlah wilayah Indonesia:

DKI Jakarta
Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu,
Kota Administrasi Jakarta Barat,
Kota Administrasi Jakarta Timur,
Kota Administrasi Jakarta Selatan,
Kota Administrasi Jakarta Utara
Kota Administrasi Jakarta Pusat

Banten
Kota Tangerang Selatan,
Kota Tangerang,
Kabupaten Tangerang,
dan Kota Cilegon,

Jawa Barat
Kabupaten Bekasi,
Kota Sukabumi,
Kota Depok,
Kota Cirebon,
Kota Cimahi,
Kota Bogor,
Kota Bekasi,
Kota Bandung,
Kabupaten Sumedang,
Kabupaten Bogor,
Kabupaten Bandung Barat,
dan Kabupaten Bandung

Jawa Tengah
Kabupaten Boyolali,
Kabupaten Sukoharjo,
Kabupaten Klaten,
Kabupaten Kebumen,
Kabupaten Banyumas,
Kota Tegal,
Kota Surakarta,
Kota Semarang,
Kota Salatiga,
Kota Magelang,
Kabupaten Wonosobo,
Kabupaten Sragen,
Kabupaten Semarang,
Kabupaten Purworejo,
Kabupaten Kendal,
Kabupaten Karanganyar,
Kabupaten Demak

Yogyakarta
Kabupaten Sleman,
Kabupaten Bantul,
Kota Yogyakarta,
Kabupaten Kulonprogo,
Kabupaten Gunungkidul.

Jawa Timur
Kabupaten Tulungagung,
Kabupaten Sidoarjo,
Kabupaten Madiun,
Kabupaten Gresik,
Kota Surabaya,
Kota Mojokerto,
Kota Malang,
Kota Madiun,
Kota Kediri,
Kota Blitar,
Kota Batu,
Kabupaten Trenggalek,
Kabupaten Nganjuk,
Kabupaten Malang,
Kabupaten Lumajang,
Kabupaten Bangkalan,
Kabupaten Lamongan,
Kabupaten Mojokerto

Bali
Kabupaten Jembrana,
Kabupaten Bangli,
Kabupaten Karangasem,
Kabupaten Badung,
Kabupaten Gianyar,
Kabupaten Klungkung,
Kabupaten Tabanan,
Kabupaten Buleleng,
Kota Denpasar.

Aceh
Kota Banda Aceh;

Sumatera Utara
Kota Medan dan Kota Pematangsiantar

Sumatera Barat
Kota Padang;

Riau
Kota Pekanbaru, Kabupaten Siak, Kabupaten Rokan Hulu, dan Kota Dumai;

Jambi
Kabupaten Batanghari, Kabupaten Merangin, dan Kota Jambi;

Sumatera Selatan
Kota Palembang;

Kepulauan Bangka Belitung
Kabupaten Bangka

Bengkulu
Kabupaten Bengkulu Utara

Lampung
Kabupaten Pringsewu,
Kabupaten Tulang Bawang Barat,
Kabupaten Lampung Timur,
Kota Bandar Lampung,
Kabupaten Lampung Selatan,
Kabupaten Lampung Barat;

Kalimantan Utara
Kota Tarakan;

Kalimantan Tengah
Kota Palangkaraya;

Kalimantan Timur
Kota Balikpapan,
Kabupaten Kutai Kartanegara,
Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Paser, dan Kota Samarinda;

Kalimantan Selatan
Kota Banjarbaru, Kabupaten Tanah Laut, Kota Banjarmasin, Kabupaten Tanah Bumbu, Kabupaten Barito Kuala, dan Kabupaten Kotabaru;

Nusa Tenggara Timur
Kota Kupang, Kabupaten Ende, Kabupaten Sumba Timur, dan Kabupaten Sikka; o.

Sulawesi Utara
Kabupaten Minahasa dan Kota Manado;

Sulawesi Tengah
Kota Palu, Kabupaten Banggai, dan Kabupaten Poso;

Sulawesi Selatan
Kota Makassar dan Kabupaten Luwu Timur;

Papua
Kota Jayapura

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru