Kamis, 18 April 2024

Ingat, Layanan SKCK Polres Asahan Dihentikan Sementara Hingga Mei Mendatang.

Irwansyah Putra Nasution - Selasa, 24 Maret 2020 06:01 WIB
Ingat, Layanan SKCK Polres Asahan Dihentikan Sementara Hingga Mei Mendatang.

Digtara.com – Polres Asahan, Polda Sumatera Utara menghentikan sementara layanan pembuatan Surat Keterangan Cacatan Kepolisian (SKCK). Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus korona (Covid-19), Selasa (24/3/2020).

Baca Juga:

“Benar. Kita hentikan sementara layanannya sesuai anjuran pemerintah mengenai physical distancing,” kata AKBP Nugroho Dwi Karyanto saat di konfirmasi digtara.com

Ia menjelaskan ini berlaku sejak 24 Maret hingga 29 Mei 2020 mendatang. Dan bagi masyarakat yang membutuhkan agar menunda dahulu. Kebijakan ini diambil untuk memutus mata rantai penyebaran virus korona.

Dwi pun menghimbau masyarakat agar mengurangi aktifitas di luar rumah dan menjaga jarak dengan warga lainnya. “kalau gak ada yang penting ya di rumah saja. Ikuti anjuran pemerintah,” pintanya.

Hingga Senin, 23 Maret 2020, jumlah pasien positif terinfeksi virus korona 579 orang. Dengan meninggal 49 orang dan 30 orang dinyatakan sembuh.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Irwansyah Putra Nasution
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru