IKLH Sumut 68,20 Poin, Sekdaprov: Kualitas Lingkungan Kita Kategori Cukup Baik
digtara.com – Kondisi lingkungan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) sudah cukup baik. Berdasarkan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) tahun 2019 sudah mencapai angka 68,20 poin atau masuk dalam kategori Cukup Bai’. IKLH Sumut 68,20 Poin, Sekdaprov: Kualitas Lingkungan Kita Kategori Cukup Baik
Baca Juga:
“Akan terus kami upayakan untuk ditingkatkan ke kategori nilai ‘Sangat Baik’,†ucap Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut R Sabrina saat menghadiri dan sekaligus membuka acara Lokakarya Potensi Pendanaan Green Climate Fund (GFC), di Hotel Santika Dyandra Medan, Senin (11/1/2021).
Untuk mencapai itu Pemprov Sumut akan melakukan program peningkatan kualitas lingkungan. Misalnya rehabilitasi hutan dan lahan, rehabilitasi daerah aliran sungai, dan pengelolaan sampah dengan metode reuse, reduce, recycle (3R).
“Selain itu, sesuai target bauran energi yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat kepada Sumut sebesar 30% dari total penggunaan energi di Indonesia,” katanya.
Diketahui sampai Oktober 2020, bauran energi yang sudah tercapai sebesar 39%. Salah satu sumbernya atas keberadaan PLTA Asahan I, II, dan III yang menghasilkan energi sebesar 957 MW dan PLTS yang sudah dibangun di berbagai wilayah.
Sabrina katakan, acara yang digelar secara virtual tersebut sangat penting dalam upaya mengoptimalkan dan menjaga stabilitas lingkungan. Apalagi, pembangunan lingkungan menjadi salah satu misi pembangunan di Sumut.
“Yakni mewujudkan Sumut Bermartabat dalam lingkungan. Karena ekologinya yang terjaga, alamnya yang bersih dan indah,†ujarnya.
Disampaikan juga, karakteristik geografi Sumut yang memiliki total wilayah seluas 181.860,65 Km2 dengan daratan seluas 72.981,23 Km2 dan perairan seluas 108.878 Km2. Penggunaan lahan didominasi oleh perkebunan seluas 2.946.512 hektare atau sekitar kurang lebih 40,37 % dari luas daratan.
Diinformasikan, GCF adalah mekanisme pendanaan di bawah Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang perubahan iklim. Mekanisme ini dibentuk secara khusus untuk memberikan dukungan keuangan sehingga negara-negara seperti Indonesia dapat mencapai target pengurangan emisinya.
Analisis Kebijakan Ahli Madya, Dudi Rulliodo, mengatakan bahwa lokal karya ini harus menjadi wadah informasi untuk pemerintah daerah.
“Sehingga para pemangku kepentingan daerah ke depannya ikut berperan serta dalam dalam proyek perubahan iklim di Indonesia,” tambahnya.
[ya]Â IKLH Sumut 68,20 Poin, Sekdaprov: Kualitas Lingkungan Kita Kategori Cukup Baik