Hingga Juli 2021, PT KAI Sumut Sudah Mengangkut 981.139 Penumpang
digtara.com – PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatat sudah mengangkut 981.139 penumpang hingga Juli 2021 di Sumatera Utara (Sumut). Jumlah itu disebut menunjukkan tren peningkatan.
Baca Juga:
“Total jumlah penumpang yang diangkut masih di bawah kapasitas atau 981.139 orang, tetapi sudah ada tren peningkatan jumlah penumpang KAI,” kata Manager Humas PT KAI Divre I Sumut, Mahendro Trang Bawono, melansir Antara, Rabu (25/8/2021).
Tingkat isian penumpang sekitar 47 persen dari total kapasitas 2.080.421 orang. Ia mengaku, sebagian besar merupakan penumpang kereta api lokal dan ekonomi.
Baca: Hendak Kabur, Pria Pemerkosa Ponakan Ditangkap Polisi di Bandara El Tari Kupang
Ia mengaku, jumlah penumpang KA yang belum maksimal merupakan dampak dari pandemi Covid-19, diikuti dengan masuknya Kota Medan sebagai daerah yang ditetapkan sebagai Level 4.
Dirinya juga memastikan calon penumpang yang tidak memenuhi persyaratan seperti menunjukkan hasil pemeriksaan negatif Covid-19, tidak diperbolehkan menggunakan jasa layanan kereta api.
Baca: Mabuk Lalu Ketiduran di Rel, Residivis Tewas Ditabrak Kereta Api
“Manajemen KAI Sumut, mulai 29 Juli juga sudah mewajibkan calon penumpang KA antarkota menunjukkan dokumen vaksin minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama,” katanya.
Ia menjelaskan, syarat dokumen vaksin itu sudah menyesuaikan dengan surat edaran Menteri Perhubungan. Pihaknya juga menerapkan jaga jarak dengan hanya menjual tiket sebanyak 70 persen dari kapasitas maksimal tempat duduk untuk KA antarkota dan 50 persen bagi KA lokal.
Hingga Juli 2021, PT KAI Sumut Sudah Mengangkut 981.139 Penumpang