Hindari Pengambilan Jenazah Covid-19, TNI/Polri Harus Dampingi di RS
digtara.com– Hindari pengambilan jenzah Covid-19, TNI – Polri harus selalu mendampingi di Rumah Sakit (RS) dalam penanganannya. Hindari Pengambilan Jenazah Covid-19, TNI/Polri Harus Dampingi di RS
Baca Juga:
Hal ini dilakukan karena diketahui belakangan ini di berbagai daerah di Indonesia banyak kejadian warga yang memindahkan kuburan anggota keluarganya yang sudah dimakamkan dengan protokol covid-19.
Juru bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Medan Mardohar Tambunan mengatakan kejadian itu sejauh ini belum ada terjadi di Kota Medan.
“Banyak di media kita baca seperti itu, ada yang di Makassar dan daerah lain, kalau Medan belum ada, masih patuh masyarakatnya,” kata Mardohar, Senin (27/7/2020).
Namun, diungkapkan Mardohar, di Kota Medan, meski tak memindahkan, banyak masyarakat yang langsung menjeput anggota keluarganya langsung di tempat pemusalaran atau rumah sakit.
“Medan belum ada, tapi umumnya mereka ambilnya di tempat pemusalaran, rumah sakit. Maka itu disini rumah sakit  harus diperkuat, tak bisa sendiri dalam meyakinkan masyarakat, harus ditemani kepolisian Babinsa agar kuat,” ujarnya.
Ditegaskannya, masyarkat harus mematuhi protoko covid-19 dalam penanganan jenazah. Mardohar menjelaskan, masyarakat dipersilahkan untuk menentukan lokasi penguburan, namun tetap mengedepankan protokol covid-19.
“Tapi dengan catatan harus ikuti protokol covid-19. Misalnya awalnya mau di TPU Simalingkar, atau dimana, harus dihubungi dulu masyarakat disana, harus sudah ready disana masyarakat dan lingkungannya,” ungkapnya.
Petugasnya juga harus gunakan APD lengkap, artinya, kata Mardohar, begitu masuk ke pemakaman, sudah ada lubangnya. “Karena waktunya cuma 4-5 jam,” tandas Mardohar. [mag-5]
[ya]Â Hindari Pengambilan Jenazah Covid-19, TNI/Polri Harus Dampingi di RS
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel YoutubeDigtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.