Hilang Sejak Juli, Sapi Milik Warga Kupang Dicap Atas Nama Orang Lain, Telinga dan Tanduk Dipotong
digtara.com – Seekor sapi milik warga di Kabupaten Kupang, NTT hilang sejak akhir bulan Juli 2021 lalu.
Baca Juga:
Namun pada Rabu (8/9/2021), sapi ditemukan kembali.
Saat ditemukan, sapi sudah di beri cap dan ditandai sebagai milik orang lain.
Kapolsek Fatuleu, Iptu Marthen Lasiko yang dikonfirmasi, Rabu (8/9/2021) membenarkan hal itu.
Baca: IRT di NTT Dianiaya Suaminya Yang Mabuk Miras, Ditabrak Sampai Jatuh ke Pagar
“Sapi yang hilang berikut pelaku nya sudah kami amankan dan kita buatkan laporan polisi,” tandasnya.
Kasus pencurian ternak sapi ini ditangani polisi sesuai laporan polisi nomor LP/B/37/IX/2021/Polsek Fatuleu/Polres Kupang tanggal 8 September 2021.
Sapi yang hilang merupakan milik Oktovianus Fainekan (57), warga RT 002/RW 01, Desa Poto, kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang.
Baca: Sudah Punya 2 Anak Tapi Masih Hamili Perempuan Lain, Anggota Polisi di NTT Ini Terancam Dipecat
Sapi dicuri oleh Benyamin Lopo (47), warga RT 001/RW 001, Desa Poto, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang.
Korban kehilangan satu ekor sapi betina besar pada Selasa (27/7/2021) sekitar pukul 18.00 wita, di RT 002/RW 001, Desa Poto, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang.
Awalnya sekitar pukul 08.00 wita, korban melepas sapi milik nya, sebanyak 8 ekor terdiri dari 4 ekor sapi betina besar dan 4 ekor sapi anak untuk mencari pakan di lahan kosong.
Kemudian pada sore harinya, ternak sapi dimasukkan kembali ke kandang.
Namun setelah dihitung ternyata 1 ekor sapi betina besar yang menyusui tidak ada lagi.
Kemudian korban berusaha mencari sapi tersebut namun belum juga ditemukan.
Baca: Presiden Jokowi Kurban Sapi Jenis Brahman dengan Berat 1,2 Ton untuk Sumut
Pada Minggu (5/9/2021), sekitar pukul 18.00 wita, sapi tersebut kembali ke rumah korban.
Namun kondisi sudah terikat dengan tali dan di tubuh sapi ada cap dengan huruf DP di bagian bahu sapi dan di bagian paha sapi tertulis B Lopo.
Kemudian di bagian telinga sudah terpotong dan di bagian tanduk juga sudah terpotong.
Baca: Daftar 34 Kabupaten/Kota yang Masih PPKM Level 4, Termasuk Kabupaten Kupang NTT
Selanjutnya korban melapor kepada kepala desa Poto, Yustus Jibrael Koffi (46) yang juga warga RT 18/RW 09, desa Poto, kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang.
Kepala desa Poto memanggil korban dan pelaku untuk pertemuan.
Dalam pertemuan tersebut, pelaku mengakui perbuatannya mencuri sapi milik korban.
“Pelaku mengaku bahwa pelaku yang sudah mencuri sapi milik korban serta membuat potongan telinga serta memotong tanduk sapi milik korban,” ujar Kapolsek Fatuleu.
Atas kejadian tersebut korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Fatuleu untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Baca: Perahu Mati Mesin di Tengah Laut, 4 Orang Nelayan asal Kupang Nyaris Tenggelam
Polisi sudah mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan barang bukti serta membuat laporan polisi.
“Korban dan saksi-saksi serta terlapor juga kita periksa dan kasus ini masih kita proses,” ujar mantan Kasat Tahti Polres Kupang Kota ini.
Hilang Sejak Juli, Sapi Milik Warga Kupang Dicap Atas Nama Orang Lain, Telinga dan Tanduk Dipotong