Jumat, 29 Maret 2024

Hari Pertama Operasi Pekat Turangga, Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Tanpa Izin

Imanuel Lodja - Jumat, 04 Desember 2020 11:54 WIB
Hari Pertama Operasi Pekat Turangga, Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Tanpa Izin

digtara.com – Aparat keamanan menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) tahun 2020 yang diberi sandi operasi Pekat Turangga 2020. Operasi ini digelar selama 15 hari sejak 1 hingga 15 Desember 2020.

Baca Juga:

Dihari pertama, Jumat (4/12/2020), jajaran Polres Kupang Kota menggelar operasi di sejumlah titik di Kota Kupang.

Operasi dipimpin Kabag Ops Polres Kupang Kota, AKP Charles Sitepu, Kasat Reskrim, Iptu Hasri Manasye Jaha, SH dan Kasat Resnarkoba, Iptu P Takene.

Operasi menyasar toko penjualan minuman beralkohol.

Di the bottle shop, Kelurahan Fatululi, polisi mengamankan minuman beralkohol produk luar negeri yang tidak mengantongi ijin penjualan.

Sementara di toko kecil milik Nathan Riwu Djara di Kelurahan Bonipoi, polisi mengamankan ratusan botol minuman jenis bir kaleng dan botol, diablo dan anggur merah serta anggur kolesom.

Baca: Tiga Warga di Kupang Tewas Disambar Petir, 4 Lainnya Dirawat Intensif

Turut diamankan pula puluhan botol minuman keras lokal jenis ‘sopi’ dan ‘moke’ yang dijual bebas.

Hari Pertama Operasi Pekat Turangga, Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Tanpa Izin

Di toko ‘Pelita Kasih’, Kelurahan Oeba, polisi juga mendapati ratusan kaleng bir yang dijual tanpa ijin resmi.

Di toko milik Daniel Alexander Nubatonis, polisi memeriksa dokumen penjualan minuman beralkohol golongan A dan B.

Polisi juga mengamankan puluhan botol dan jerigen berisi minuman keras lokal jenis ‘sopi’.

Minuman keras yang diamankan polisi kemudian dibawa ke Mapolres Kupang Kota sebagai barang bukti. Polisi juga meminta pemilik toko dan pemilik minuman beralkohol ini untuk ke Mapolres guna menjalani pemeriksaan.

Kabag Ops Polres Kupang Kota, AKP Charles Sitepu disela-sela pelaksanaan operasi Pekat Turangga 2020 menyebutkan, operasi yang digelar merupakan operasi yang terpusat selama 15 hari untuk memberantas premanisme.

“Target operasi Pekat adalah minuman keras ilegal, premanisme, prostitusi, judi dan kepemilikan senjata tajam,” tandas mantan Kasat sabhara Polres Kupang Kota ini.

Operasi digelar jelang hari Natal 2020 dan tahun baru 2021, guna menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Operasi kita awali dengan penertiban penjualan miras dan aksi premanisme,” tandasnya.

Baca: Alasan Keamanan, Tersangka Pembunuh Tetangga Dipindahkan ke Polres Kupang

Operasi akan digelar siang dan malam pada sejumlah lokasi di Kota Kupang secara berkesinambungan.

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Hari Pertama Operasi Pekat Turangga, Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Tanpa Izin

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru