Hari Anti Narkoba Internasional 2022: Polda Sumut Bakal Cek Pelajar dan Mahasiswa Agar Terhindar dari Penyalahgunaan Narkoba
digtara.com – Hari Anti Narkoba Internasional 2022 yang jatuh pada tanggal 26 Juni 2022, Polda Sumut akan melakukan pengawasan terhadap para pelajar dan mahasiswa agar terhindar dari penyalahgunaan barang haram tersebut.
Baca Juga:
Hal itu disampaikan, Kapolda Sumatera Utara, Irjen Panca Putra saat melakukan pemusnahan narkoba di Rumah Dinas Gubsu, Senin (27/06/2022).
Panca mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan ketat terhadap para pelajar dan Mahasiswa dengan melakukan test urine terhadap para penerus bangsa.
Baca: Dua Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi di Besilam, 14 Paket Sabu Siap Edar Ditemukan
“Kedepan program kami dengan Dinas Pendidikan, kami akan melakukan pengawasan ketat dengan adek adek mahasiswa dan pelajar, karena ini menjadi tunas-tunas bangsa yang mengisi masa depan yang harus kita lindungi bersama,” ucapnya kepada wartawan.
Panca menambahkan, pihaknya sudah ratusan kali melakukan grebek kampung narkoba, namun jika tidak dijaga bersama maka barang haram tersebut akan kembali lagi dikampung yang digrebek.
“Saya sudah ratusan kali grebek kampung narkoba, kalau kita menggrebek tidak ditindak lanjuti oleh kita bersama semua untuk membersihkan termasuk masyarakat yang menjaga hasil dari penggrrbekan itu maka itu akan kembali lagi,” ucapnya lagi.
Maka dari itu, dirinya bersama stackholder terkait meminta dukungan dari masyarakat agar bisa memberantas Narkoba jauh dari peredaran, khususnya di Sumatera Utara.
“Kedepan komitmen bersama yang paling utama adalah membangun kesadaran masyarakat khususnya per orang, kalo kita sepakat narkotika musuh kita bersama, mulailah dari diri sendiri,” tegas Jendral bintang dua tersebut.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Hari Anti Narkoba Internasional 2022: Polda Sumut Bakal Cek Pelajar dan Mahasiswa Agar Terhindar dari Penyalahgunaan Narkoba