Jumat, 19 April 2024

Hairos Waterpark Resmi Ditutup, Gugus Tugas Covid-19: Peringatan Buat yang Lain

- Jumat, 02 Oktober 2020 08:42 WIB
Hairos Waterpark Resmi Ditutup, Gugus Tugas Covid-19: Peringatan Buat yang Lain

digtara.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumatera Utara (Sumut) resmi menutup Hairos Waterpark, Jumat (2/10/2020) pagi. Hairos Waterpark Resmi Ditutup

Baca Juga:

Penutupan wahana air yang sempat viral karena pengunjungnya melanggar protokol kesehatan itu dipimpin langsung Wakil Ketua Tim Pengendalian Disiplin Protokol Kesehatan Medan Binjai Deliserdang (Mebidang), Kolonel Inf Azhar Mulyadi.

“Hari ini tanggal 2 Oktober dari Satgas Sumut dan Kabupaten Deli Serdang dengan resmi tempat rekreasi Hairos Indah kami tutup pada hari ini pukul 10.30 WIB,” kata Azhar kepada awak media, Jumat.

Dengan penutupan Hairos Waterpark ini, Azhar berharap agar pelaku usaha lainnya untuk tetap patuh akan protokol kesehatan.

“Agar kiranya ini menjadi hal terbaik untuk para pelaku usaha tidak melakukan yang sudah dilakukan Hairos Indah,” harapnya.

Baca: Hadirkan Kerumunan saat Covid-19, 7 Orang Manajemen Hairos Waterpark Diperiksa Polisi

Kemudian, Azhar mengungkapkan jika pihaknya menemukan beberapa pelanggaran yang dilakukan pengelola Hairos Waterpark.

“Pelanggaran yang ditemukan, jumlah di suatu tempat ada 200 orang, tapi sampai 750 orang. Ini sudah melanggar aturan yang tertata dalam Perda maupun surat dari Gubernur Sumut,” ungkapnya.

Sanksi

Selain itu, kata Azhar, pihaknya juga tidak menentukan sampai kapan Hairos Waterpark akan ditutup. Terkait sanksi yang akan diberikan kepada pengelola, Azhar menyerahkan sepenuhnya kepada Polrestabes Medan.

“Sekarang kita tutup, sampai menunggu perintah lebih lanjut. Masa waktu tidak kita tentukan. Yang bersangkutan (pengelola) lagi di proses di Polrestabes Medan,” bebernya.

Camat Pancur Batu, Sandra Dewi Situmorang mengimbau agar seluruh pemilik tempat rekrasi di wilayahnya untuk mematuhi protokol kesehatan.

“Yang paling utama mengurangi kapasitas, maksimal 50 persen, diakan dibatasi 20-30 persen seharusnya,” ucapnya.

Ia memastikan, akan menindak pengelola tempat rekreasi yang melanggar protokol kesehatan.

Baca: Hairos Waterpark Ditutup Pasca Video Pesta di Kolam Renang Viral

“Tetap akan dilaksanakan yang sama (penutupan) dan kewenangan itu ada di Gugus tugas provinsi dan kabupaten. Tapi kita akan selalu melakukan monitoring,” tegasnya.

Sebelumnya, jagat Media sosial (Medsos) dihebohkan sebuah foto dan video yang menunjukkkan masyarakat berkerumun di kolam renang meski dalam situasi pandemi covid-19.

Peristiwa itu sendiri itu terjadi di Hairos Waterpark di Kabupaten Deli Serdang.

 

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Hairos Waterpark Resmi Ditutup, Gugus Tugas Covid-19: Peringatan Buat yang Lain

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru