Jumat, 26 April 2024

Gubernur Sumut Minta Penanganan Covid-19 Harus Transparansi dan Akuntabilitas

- Sabtu, 03 Oktober 2020 03:38 WIB
Gubernur Sumut Minta Penanganan Covid-19 Harus Transparansi dan Akuntabilitas

digtara.com – Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi meminta penanganan Covid-19 harus transparansi dan akuntabilitas. Gubernur Sumut Minta Penanganan Covid-19 Harus Transparansi dan Akuntabilitas

Baca Juga:

Hal itu diungkapkan saat Gubernur didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Sumut, R Sabrina menerima kunjungan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Sumut, Eydu Oktain Panjaitan di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Medan pada Jumat, 2 Oktober 2020.

Kunjungan tersebut dalam rangka koordinasi dan evaluasi pemeriksaan pendahuluan atas pengelolaan tanggung jawab keuangan negara dalam penanganan pandemi Covid-19 di Provinsi Sumut.

Menurut Gubernur, hasil pemeriksaan pendahuluan akan menjadi bahan masukan dan acuan untuk memperbaiki, serta menghindari kesalahan-kesalahan di masa mendatang, khususnya dalam rangka mewujudkan transparansi dan akuntabilitas.

“Saya sangat berterima kasih sekali, karena pengawasan memang selalu kami butuhkan dalam bekerja. Apalagi dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini yang sebenarnya baru bagi kita semua,” ujar Edy Rahmayadi.

Salah satu kendala yang sering timbul dalam penanganan Covid-19, lanjut Edy, adalah banyak kegiatan yang sifatnya dinamis dan berubah-ubah di lapangan. Akhirnya, tidak semua yang sudah direncanakan terlaksana sesuai awal dan menyulitkan dalam administrasi.

“Namun ini bukan menjadi alasan untuk tidak menyiapkan laporan pertanggungjawaban dengan baik. Kami di Gugus Tugas akan terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan demi wujudkan transparansi dan akuntabilitas,” tutur Edy.

Sebelumnya, Kepala BPK Provinsi Sumut Eydu Oktain Panjaitan memaparkan hasil pemeriksaan pendahuluan yang telah dilakukan Tim BPK terkait penanganan pandemi Covid-19 di Provinsi Sumut.

Mulai dari bidang kesehatan dan pendukung kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan jaring pengaman sosial.

“Pemeriksaan kita memperlihatkan bahwa perencanaan program dan hasil pertanggungjawaban masih ada hal-hal yang perlu penyempurnaan. Lebih kepada rincian yang jelas dan detail terkait dana-dana yang sudah dipakai,” ungkapnya.

Eydu menyarankan agar fungsi pengawasan internal senantiasa ditingkatkan khususnya melalui Inspektorat dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Salah satunya, pembentukan tim force task khusus. Sehingga di masa mendatang memudahkan penyelesaian-penyelesaian laporan pertanggungjawaban penanganan Covid-19.

[ya]  Gubernur Sumut Minta Penanganan Covid-19 Harus Transparansi dan Akuntabilitas

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel YoutubeDigtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru