Gubernur: Izin Edar Sophia Miras Tradisional NTT Perlu Difasilifasi
digtara.com – Pemerintah provinsi NTT sedang memproduksi minuman beralkohol lokal jenis sopi menjadi sophia.
Baca Juga:
Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat pun meminta BPOM Nusa Tenggara Timur untuk menfasilitasi izin edar produk Sophia, miras tradisional hasil fermentasi produk lokal.
“Terkait sophia, saat ini kita telah mendapatkan ijin laboratorium layak konsumsi. Tinggal proses administrasi ijin edar khusus minuman hasil fermentasi produk lokal, dimana prosedurnya lintas kementrian termasuk Badan POM RI, tentunya BPOM Nusa Tenggara Timur dapat bersama tim kami untuk mewujudkannya,” ujar gubernur NTT di Kupang, Kamis (18/3/2021).
Gubernur Viktor mengungkakan sejumlah fakta terkait sophia, minuman lokal hasil fermentasi yang dikemas menjadi sebuah brand dan bernilai ekonomi.
“Dalam mengkonsumsi minuman tersebut, kita akan atur peredarannya agar tidak mengakibatkan mabuk karena konsumsi yang berlebihan. Untuk itu perlu tata kelola dan tata niaga, untuk pengembangan minuman Sophia di Nusa Tenggara Timur dan Indonesia,” jelas Viktor Laiskodat.
Baca: Polda NTT Gelar Donor Darah, Termasuk Donor Plasma
Kepala Balai POM Nusa Tenggara Timur, Tamran Ismail menyambut baik harapan gubernur Viktor terkait pengembangan minuman ophia, serta memfasilitasi sejumlah UMKM yang tersebar di kabupaten dan kota di wilayah perbatasan Timor Leste itu.
“Kami siap bersinergi dalam memfasilitasi kepentingan daerah sesuai dengan regulasi yang ada. Saat ini juga terkait perijinan, sudah ada sistem OSS (Online Single Submission) sehingga dalam proses registrasi, data mesti terkoneksi dan konsisten agar tidak terjadi penolakan yang menyebabkan pengulangan tahapan proses pengurusan ijin,” tandasnya.
Gubernur: Izin Edar Sophia Miras Tradisional NTT Perlu Difasilifasi