Gubernur Edy Sebut Medan Bukan Lagi PPKM Darurat tapi PPKM Level 4
digtara.com – Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi menyatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Medan diganti namanya menjadi PPKM level 3- 4. Gubernur Edy Sebut Medan Bukan Lagi PPKM Darurat tapi PPKM Level 4
Baca Juga:
Hal itu dikatakannya sesuai dalam Instruksi Mendagri Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Coronavirus Disease 2019 di Wilayah luar Jawa dan Bali.
“Bukan lagi darurat tapi berganti level 4 sesuai dengan prosedur dari pemerintahan pusat,” ujarnya saat ditemui di Rumah dinas Gubernur Sumut, Rabu (21/7/2021).
Baca:Â PPKM Darurat Diperpanjang, Berikut Wilayah PPKM Level 3 dan 4 untuk Luar Jawa-Bali
Disinggung mengenai perpanjangan PPKM, Edy pun akan melaksanakan sesuai edaran presiden. “Kita taati berdasarkan kepentingan, kondisi riil wilayah kita,” kata Edy.
Edy mengatakan perpanjangan PPKM level 4 ini akan diberlakukan di Medan. Instruksi Gubernur tentang perpanjangan PPKM level 4 ini akan ditandatangani hari ini.
Baca:Â Gubernur Edy Pastikan PPKM Darurat Diperpanjang
“Hari ini (ditandatangani), diperpanjang. Tetapi khususnya di level 4 adalah Kota Medan,” ungkapnya.
Edy mengatakan yang terpenting saat PPKM level 4 ini adalah pelaksanaan protokol kesehatan yang ketat.
Ia meminta warga taat pada protokol kesehatan demi mencegah tertular virus korona.
“Untuk itu, ketaatan ini yang harus kita pastikan rakyat kita mau melakukannya,” tuturnya.
Sebelumnya, pemerintah telah memutuskan memperpanjang masa pelaksanaan PPKMÂ Darurat. Pelaksanaan ini diperpanjang hingga 25 Juli 2021.
Pernyataan ini disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam jumpa pers yang disiarkan secara langsung lewat akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa malam, 20 Juli 2021.
Baca:Â PPKM Darurat Diperpanjang, Pemko Medan Masih Menunggu
Jika memang ada tren penurunan, pemerintah akan melakukan pelonggaran berbagai sektor secara bertahap.
“Kita selalu memantau, memahami dinamika di lapangan dan juga mendengar suara-suara masyarakat yang terdampak PPKM. Karena itu, jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap,” kata Jokowi pada akun Instagram resminya.
Jokowi menjelaskan jika memang kasus Covid-19 mengalami penurunan, sektor informal akan diperbolehkan dibuka kembali setelah 26 Juli nanti dengan ketentuan waktu dan kapasitas pengunjung yang akan diatur oleh pemerintah daerah. [mag-01/ya]
Gubernur Edy Sebut Medan Bukan Lagi PPKM Darurat tapi PPKM Level 4