Jumat, 29 Maret 2024

Gelar Razia Masker, Satgas Covid-19 Kota Medan Temukan 55 Pelanggar Prokes

Irwansyah Putra Nasution - Senin, 28 Desember 2020 14:02 WIB
Gelar Razia Masker, Satgas Covid-19 Kota Medan Temukan 55 Pelanggar Prokes

digtara.com – Sebanyak 55 orang warga terjaring saat Tim Satgas Covid-19 Kota Medan menggelar razia masker di depan Ringroad City Walk (RCW), Jalan Ring Road, Senin (28/12/2020).

Baca Juga:

Dari kegiatan itu, tim yang terdiri dari unsur Satpol PP Kota Medan, Dinas Pariwisata serta Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) menahan sebanyak 8 kartu identitas diri (KTP) pelanggar.

Sedangkan bagi warga yang terjaring dan tidak membawa KTP, tim memberikan sanksi pembinaan berupa menyanyikan salah satu lagu nasional yang diketahui serta melafalkan Pancasila.

Selain warga yang melintasi Jalan Ringroad, tim juga mendatangi RCW. Hal itu dilakukan untuk melihat apakah pengunjung mau pun karyawan yang bekerja di plaza tersebut telah memakai masker atau tidak.

Disamping itu, juga untuk memastikan pengelola plaza telah menerapkan protokol kesehatan, seperti pengadaan wastafel cuci tangan maupun penerapan social distancing.

Baca: Razia Pekat di Tebing Tinggi, Puluhan Diduga Pasangan Mesum Terjaring

Saat memasuki salahsatu supermarket di plaza tersebut, tim mendapati karyawan yang sebagian besar tidak mengenakan sarung tangan plastik seperti yang telah diisyaratkan untuk mencegah terjadinya penularan virus korona.

Melihat itu, tim langsung menegur salah seorang penangung jawab Supermarket tersebut.

Mendapati itu, pengelola Supermarket itu meminta maaf dan langsung memerintahkan seluruh karyawan untuk mengenakan sarung tangan

Kepala Seksi Pembinaan dan Penyuluhan Satpol-PP Medan, M Irvan Pane mengatakan, pihaknya mengapresiasi pengelola RCW yang telah menerapkan protokol kesehatan dengan baik.

“Hanya saja kita menemukan banyak karyawan di Smarco Superstore yang tidak mengenakan sarung tangan. Alhamdulillah, setelah kita ingatkan, mereka pun langsung memakainya,” kata Irvan.

Irvan berharap, semua pihak untuk senantiasa patuh melaksanakan protokol kesehatan. Seperti yang tertuang dalam Perwal Nomor 27/2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Di Masa Pandemi Covid-19.

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Gelar Razia Masker, Satgas Covid-19 Kota Medan Temukan 55 Pelanggar Prokes

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Irwansyah Putra Nasution
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru