Gelar Operasi Yustisi, Polres Binjai Tertibkan 65 Pelanggar Prokes Covid-19
digtara.com – Polres Binjai menggelar Operasi Yustisi di sejumlah titik lokasi di wilayah hukum Polres Binjai, Sabtu (21/11/2020). Pelanggar Prokes Covid-19
Baca Juga:
Kapolres Binjai, AKBP Romadhoni Sutardjo mengatakan, kegiatan ini melibatkan personil gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP.
“Kami menggelar Operasi Yustisi di beberapa titik Kabupaten Binjai. Adapun personil hari ini di turunkan dari TNI, Polri, dan Satpol PP dengan jumlah personel mencapai 35 anggota,” ujarnya.
Ia mengatakan, dalam pelaksanaan Operasi Yustisi tersebut, petugas berhasil menindak 65 pelanggar. Para pelanggar yang terjaring razia kebanyakan di berikan teguran dan tindakan fisik (push up).
“Kami berhasil menindak para pelanggar yang secara keseluruhan tidak memakai masker. Hukuman yang kami berikan hanya berupa teguran dan kami menyuruh push up sebagai efek jera bagi pelanggar,” tuturnya.
Baca Juga:
- Polres Tebing Tinggi Kampanye Cegah Penyebaran Covid-19 Melalui Media Online
- Seorang Hakim PN Medan Terpapar Covid-19, Humas: Sedang Isolasi Mandiri
- Paslon Nomor Urut Satu: Kesadaran Masyarakat Paling Penting Tangani Covid-19
Romadhoni berharap kegiatan ini dapat menjadi perubahan bagi masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
“Kami juga tak lupa mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan,” tandasnya.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Gelar Operasi Yustisi, Polres Binjai Tertibkan 65 Pelanggar Prokes Covid-19