Gelapkan BBM, Tiga Warga di Sabu Raijua Diamankan Polisi
digtara.com – Tiga warga di Kabupaten Sabu Raijua, NTT diamankan polisi karena kedapatan menggelapkan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.
Baca Juga:
Ketiga warga yang diamankan yakni MDjR alias Marthen (30), MNH alias Melki (32), keduanya adalah sopir. Dan KKNg alias Kornel (45) yang merupakan pemilik mobil pengangkut BBM.
Awalnya polisi mengamankan Marthen dan Melki kemarin sekitar pukul 16.30 wita. Keduanya diamankan di samping SPBU Eilode, Kecamatan Sabu Tengah, Kabupaten Sabu Raijua.
“Polisi Krisno Ratuloly yang juga anggota Polres Sabu Raijua sedang dalam perjalanan dari Sabu Tengah menuju ke Seba, ibukota Kabupaten Sabu Raijua,” tandas Kasat Reskrim Polres Sabu Raijua, Iptu Otmar Plaikol, SH saat dikonfirmasi, Minggu (18/7/2021).
Baca: Kecelakaan saat Pulang dari Pesta Miras, Pemuda di Sabu Raijua Ditemukan Tewas di Kios Kosong
Saat melewati SPBU Eilode Sabu Tengah, polisi melihat Marthen dan Melki sedang memindahkan bahan bakar minyak jenis solar ke drum plastik menggunakan selang.
Saat itu terdapat 4 drum terisi bahan bakar minyak jenis solar dan akan diangkut ke rumah pelaku Kornel.
Baca: Truk Tangki BBM Bersubsidi ‘Kencing’ di Jalan, Empat Warga Diamankan Polres Sumba Barat
Krisno Ratuloly kemudian mengamankan Marthen dan Melki bersama barang bukti dan dibawa ke kantor satuan Reskrim Polres Sabu Raijua untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kita amankan barang bukti dua dump truk dan 4 drum berisi bahan bakar minyak jenis solar,” tambah Kasat Reskrim Polres Sabu Raijua.
Polisi juga memeriksa sopir dan pemilik kendaraan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Saat ini mereka masih sebagai saksi,” tandasnya.
Kornel sendiri selaku pemilik mobil juga diketahui sedang mengerjakan proyek di Kabupaten Sabu Raijua namun masih diselidiki lebih lanjut kaitan BBM dengan pekerjaan yang dikerjakan Kornel.
Gelapkan BBM, Tiga Warga di Sabu Raijua Diamankan Polisi