Senin, 16 September 2024

Gadis Dibawah Umur di Kupang Disetubuhi Secara Paksa di Rumah Pondok

Imanuel Lodja - Sabtu, 01 Juli 2023 03:22 WIB
Gadis Dibawah Umur di Kupang Disetubuhi Secara Paksa di Rumah Pondok

digtara.com – AEP (15), pelajar di Kota Kupang, NTT menjadi korban persetubuhan secara paksa pada Rabu (28/6/2023) subuh sekitar pukul 02.00 wita.

Baca Juga:

Korban AEP disetubuhi oleh DRH alias Daud (26) di rumah pondok milik pelaku di RT 034/RW 011, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Tindak pidana kasus persetubuhan anak dibawah umur ini dilaporkan ke polisi di Polsek Kelapa dalam laporan polisi nomor LP/B/148/VI/2023/Sektor Kelapa Lima tanggal 28 Juni 2023.

Baca: Bayi Laki-laki Ditemukan dalam Karung di Belakang Pasar Oesao-Kupang

Kasus ini dilaporkan AP (53), warga Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, NTT.

Saat itu pelaku mengajak korban masuk ke dalam rumah pondok milik pelaku.

Begitu masuk ke pondok milik pelaku, pelaku langsung memaksa korban sambil mencekik leher korban.

Lalu pelaku juga membekap mulut korban sehingga korban tidak berdaya dan tidak bisa melakukan perlawanan.

Kemudian pelaku langsung menyetubuhi korban secara paksa.

Korban pun pasrah dan tidak bisa melakukan perlawanan.

Korban pun pulang dan melaporkan kejadian ini ke orang tuanya.

Orang tua korban pun mendatangi Polsek Kelapa Lima dan membuat laporan polisi terkait persetubuhan anak dibawah umur.

Polisi dari Polsek Kelapa Lima langsung membawa korban ke rumah sakit Bhayangkara Titus Uly melakukan visum.

“Ada laporan persetubuhan anak dibawah umur dan kita sudah tangani,” ujar Kapolsek Kelapa Lima, AKP Jemy O. Noke, SH saat dikonfirmasi Rabu (28/6/2023) petang.

Polisi pun ke kediaman pelaku mencari pelaku.

Polisi langsung menangkap pelaku dan dibawa ke Polsek Kelapa Lima.

“Saat ini pelaku telah berhasil diamankan di Polsek Kelapa Lima dan laporan tersebut sementara ditangani oleh anggota Reskrim Polsek Kelapa Lima,” tandas Kapolsek Kelapa Lima.

Polisi juga memeriksa sejumlah saksi dan meminta keterangan kepada korban dan orang tua korban.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami diĀ Google News

Gadis Dibawah Umur di Kupang Disetubuhi Secara Paksa di Rumah Pondok

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
NTT
Berita Terkait
ODGJ Pembunuh Warga di Kupang Diamankan di Amarasi

ODGJ Pembunuh Warga di Kupang Diamankan di Amarasi

WHDI NTT Peduli Stunting Melalui Workshop dan Pembuatan MPASI bagi Balita

WHDI NTT Peduli Stunting Melalui Workshop dan Pembuatan MPASI bagi Balita

Polda NTT Kirim 57 Bintara Tinggi Ikut Pendidikan Alih Golongan TA 2024

Polda NTT Kirim 57 Bintara Tinggi Ikut Pendidikan Alih Golongan TA 2024

Direktur Intelkam Polda NTT Silahturahmi dengan Kelompok Cipayung Kota Kupang

Direktur Intelkam Polda NTT Silahturahmi dengan Kelompok Cipayung Kota Kupang

Tim SOPS Mabes Polri Sambangi Posko Operasi Mantap Praja Turangga 2024 Polda NTT

Tim SOPS Mabes Polri Sambangi Posko Operasi Mantap Praja Turangga 2024 Polda NTT

Kapolda NTT dan Pangkogabwilhan II Kunjungi Pos Satgas Pulau Terluar di Rote Ndao

Kapolda NTT dan Pangkogabwilhan II Kunjungi Pos Satgas Pulau Terluar di Rote Ndao

Komentar
Berita Terbaru