Fakta Bocah 12 Tahun Korban Kekerasan Seksual hingga Terinfeksi HIV, Putus Sekolah Sejak Kelas 2 SD
digtara.com – J, bocah korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh orang terdekatnya hingga terinfeksi HIV ternyata sudah tidak mengenyam pendidikan lagi.
Baca Juga:
Kuasa hukum J, Eben H Zebua mengatakan menurut pengakuan korban bahwasanya sudah tidak sekolah lagi dari umur 7 tahun.
“Pendidikannya saat ini sudah berhenti sejak kelas 2 SD, sekitar umur 7-8 tahun pengakuan J,” ucapnya kepada wartawan, Rabu (21/9/2022).
Baca: Pemberitaan Bocah Korban Kekerasan Seksual hingga Terkena HIV Dinilai Vulgar, Kuasa Hukum: Tidak Masalah
Eben menambahkan, menurut pengakuan J dia berhenti sekolah lantaran diduga tidak ada biaya.
“Dia berhenti karena pada masa itu mamanya sudah tidak ada lagi. Dia tinggal sama neneknya, dugaannya tidak ada biaya,” ucapnya lagi.
Baca: Selain Terinfeksi HIV, Ternyata Bocah 12 Tahun Korban Kekerasan Seksual Juga Terkena Gizi Buruk
J yang kini berusia 12 tahun menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan orang terdekatnya selama bertahun-tahun.
Setelah mendapat kekerasan seksual, korban kini menjalani perawatan intensif di RSUP H Adam Malik lantaran korban terinfeksi HIV.
Kasus tersebut pun sudah dilaporkan ke Polrestabes Medan dengan nomor : STTLP/2716/VIII/2022/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT pada 29 Agustus 2022.
Adapun tiga orang yang dilaporkan berinisial L, B dan CA.
L diketahui adalah teman dekat nenek korban, B ipacar almarhum ibunya, CA adalah adik neneknya
Menurut pengakuan korban J bahwa B yang merupakan laki-laki yang pernah menjalin hubungan dengan almarhum ibu J pernah melecehkan korban lebih dari sekali.
Lalu terlapor L yang merupakan seorang perempuan, Arianto menyebut bahwa terlapor pernah juga memperlakukan kasar J yaitu menelanjangi korban didepan rumah, dan memberi tanda “pencuri”.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Fakta Bocah 12 Tahun Korban Kekerasan Seksual hingga Terinfeksi HIV, Putus Sekolah Sejak Kelas 2 SD