Emak-emak Yang Menabrak Pemotor di Medan Johor hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
digtara.com – FN (57) sopir mobil yang menabrak pengendara motor hingga tewas di Jalan Karya Jaya Kecamatan Medan Johor ditetapkan sebagai tersangka. Emak-emak Menabrak PemotorĂ‚Â
Baca Juga:
Hal itu disampaikan Kapolsek Delitua Kompol Zulkifli Harahap, Kamis (03/02/2022) sore.
“Iya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ucapnya kepada wartawan saat dikonfirmasi.
Baca: Seram! Minibus LSM di Medan Tabrak Pengendara Sepmor hingga Tergeletak Bersimbah Darah
Zulkifli menambahkan, atas perbuatannya FN dikenakan pasal 310 ayat (4).
Terkait dengan test urin yang dilakukan terhadap FN, Zulkifli mengatakan hasilnya negatif.
“Test urin negatif,” ucapnya lagi.
Baca: Kecelakaan Maut di Medan Johor, Pengemudi Emak-emak Tak Biasa Bawa Mobil Matic
Sebelumnya kecelakaan maut mobil menabrak beberapa pengendara sepeda motor di Jalan Karya Jaya Kecamatan Medan Johor, Selasa (01/02/2022) sore.
Akibatnya satu orang meninggal.
Ternyata pengemudi mobil emak-emak berinisial FN (57).
Diketahui korban bernama Dimas Ikhsan Erlangga (23) warga kecamatan Medan Polonia.
Emak-emak Yang Menabrak Pemotor di Medan Johor hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka