Dukung Lapangan Merdeka jadi Cagar Budaya, Banyak Papan Bunga di PN Medan
digtara.com – Jelang sidang putusan gugatan Lapangan Merdeka Medan agar dijadikan Cagar Budaya, papan bunga terpasang di halaman Pengadilan Negeri (PN) Medan hari ini, Selasa (13/7/2021). Papan Bunga di PN Medan
Baca Juga:
Papan bung atersebut berisi dukungan agar Lapangan Merdeka Medan menjadi cagar budaya.
Dari pantauan digtara.com, ada sembilan papan bunga yang berdiri sejak pagi tadi di halaman luar Pengadilan Negeri Kota Medan.
Selain itu yang memberikan papan bunga tersebut bukan sembarangan orang. Diantaranya Komisi E DPRD Sumut, Dimas Aji.
Baca: Diduga Langgar Prokes, Layanan Rapid Tes di Lapangan Merdeka Digrebek Polisi
Ada juga papan bunga dari Ketua DPRD tahun 2010-2014 H Amiruddin. Ir H soekirman pemerhati cagar budaya dan Yayasan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) juga memberikan dukungan lewat papan bunga.
Dalam tulisan papan bunga tersebut semuanya menyatakan dukungan agar majelis hakim Pengadilan Negeri Medan mau menjadikan Lapangan Merdeka menjadi cagar budaya.
Baca: Kronologis Meninggalnya Markis Kido, Kolaps di Lapangan Saat Main Bulutangkis
“Yang mulia majelis hakim, mohon tetapkan Lapangan Merdeka menjadi Cagar Budaya,” tulis salah satu papan bunga.
Menurut jadwal sidang di SiPP PN Medan, sidang putusan gugatan ini akan dilaksanakan besok Rabu (14/7/2021).
Untuk diketahui gugatan ini bermula dari warga (citizen lawsuit) yang peduli terhadap Lapangan Merdeka Medan. Di mana mereka meminta agar lapangan tersebut dijadikan cagar budaya.
Sidang ini juga dilakukan di lapangan (descente), di mana Majelis hakim pada Pengadilan Negeri Medan yang diketuai Dominggus Silaban dengan anggota Martua Sagala dan Diana Panjaitan melakukan peninjauan di Lapangan Merdeka untuk melihat fakta Lapangan Merdeka sesuai dalil yang diajukan penggugat.
Para hakim didampingi kuasa hukum penggugat dan sejumlah anggota Koalisi Masyarakat Sipil Medan-Sumatera Utara berkeliling Lapangan Merdeka untuk mengecek situasi yang terjadi. [mag-01]