Dugaan Suap Ketok Palu, Marataman Siregar Penuhi Panggilan Polres Sidimpuan
digtara.com – Marataman Siregar memenuhi panggilan Polres Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut) terkait dugaan kasus suap ketuk palu LKPJ Wali Kota Padangsidimpuan tahun 2020, Senin (26/4/2021). Marataman Siregar Penuhi Panggilan
Baca Juga:
Marataman yang mengenakan kemeja warna putih tiba di Mapolres sekitar pukul 10.00 Wib, dan langsung memasuki ruangan Tipikor
“Keberadaan saya ke sini untuk memenuhi panggilan Reskrim Polres Padangsidimpuan menjalani pemeriksaan dari jam 10.00 Wib sampai jam 17.00 Wib,” jelas anggota DPRD dan ketua DPC Partai HANURA Kota Padangsidimpuan ini.
Lanjut Marataman, dalam pemeriksaannya, dirinya memberikan kronologis pemberian uang yang dugaan suap tersebut kepada penyidik.
“Saya memberikan kronologis pemberian dugaan uang suap terkait LKPJ Wali Kota Padangsidimpuan tahun 2020,” jelasnya.
Baca: Kasus Dugaan Suap DPRD Padangsidimpuan Disorot KPK
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Juliani Prihartini melalui Kasatreskrim, AKP Bambang Priyatno, menyampaikan, pemanggilan H. Marataman adalah untuk memberikan mengklarifikasi.
“Betul, hari ini kita panggil pelapor untuk mengklarifikasi kejadian tersebut,” katanya singkat.
Sebelumnya, Marataman Siregar bersama tiga rekannya sesama anggota Pansus LKPJ, Noni Paisah dan Khoiruddin Siagian (Gerindra ), Ali Hotmatua Hasibuan (PDI-P) diberikan sejumlah uang.
Di mana sebelumnya, keempat anggota DPRD Kota Padangsidimpuan tersebut menolak LKPJ Wali Kota Padangsidimpuan tahun 2020.
Dugaan Suap Ketok Palu, Marataman Siregar Penuhi Panggilan Polres Sidimpuan