Dugaan Suap Ketok Palu LKPJ Wali Kota Padangsidimpuan Resmi Dilapor ke KPK
digtara.com – Dugaan suap anggota DPRD Kota Padangsidimpuan terkait LKPJ Wali Kota Padangsidimpuan resmi dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan tersebut diterima pada senin (3/5/2021) pagi. Dugaan Suap Ketok PaluÂ
Baca Juga:
Kasus tersebut dilaporkan Aliansi Masyarakat Sumut (AMSU) Penyelamat Anggaran Negera, yang tergabung dari tiga organisasi yakni BEM Nusantara, Jaringan Pendamping Kebijakan dan Pembangunan (JPKP) dan Perhimpunan Remaja Masjid Sumatera Utara serta Perhimpunan Remaja Masjid Jaringan Dewan Masjid Sumut.
Mereka mendatangi gedung KPK di Jalan Kuningan Persada Kav-4 Jakarta guna malaporkan dugaan suap yang melibatkan sejumlah anggota DPRD Kota Padangsidimpuan terkait pansus LKPJ Wali Kota.
Selain memberikan laporan, ketiga organisasi ini juga memberikan alat bukti berupa pengakuan secara detail, jam dan kejadian serta terima uang suap, identitas pelaku dan kronologi kejadian.
Sekretaris Pusat BEM Nusantara, Muhammad Julianda Arisha, mengatakan sesuai surat laporan dgn nomor:/ 0001/AMSU-PAN/IV/2021 kepada ketua KPK, Irjen Firli Bahuri, pihaknya berharap agar KPK segera menelusuri sumber (uang) suap terkait LKPJ Wali Kota.
Baca: Larangan Mudik, Warga Padangsidimpuan Minta Sosialisasi Penyekatan di Pintu Masuk Digencarkan
“Sesuai berkas laporan yang di terima KPK baok berupa dokumen, visual serta pengakuan, kita yakin KPK mampu mengungkap sumber uang dan siapa aktor serta kepentingan apa dia di LKPJ Wali Kota Padangsidimpuan,” kata Julianda.
Julianda membahkan, laporan suap LKPJ Wali Kota Padangsidimpuan juga sudah dilaporkan ke Polres Padangsidimpuan dengan nomor LP. LP /B /114/IV /2021/SPKT/POLRES PSP/POLDASUMUT.
Pelapornya, anggota DPRD sendiri, yakni Marataman Siregar, dan sudah dimintai keterangan oleh pihak berwajib.
Julianda meminta Polres Padangsidimpuan untuk segera menetukan tersangka dengan alat bukti yang ada serta dengan mekanisme sesuai UU Tipikor.
“Kita berharap KPK dapat melihat siapa dalangnya dan polisi juga dapat menentukan tersangka akan kasus itu sesuai laporan anggota DPRD,” tutup Julianda.
Dugaan Suap Ketok Palu LKPJ Wali Kota Padangsidimpuan Resmi Dilapor ke KPK