Dugaan Penggelapan Uang Nasabah, Rusmani Tak Penuhi Panggilan Polisi
digtara.com – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deliserdang, memastikan Rusmani Manurung, tidak memenuhi panggilan pertama, Kamis (1/7/2021). Rusmani Manurung dianggap yang paling bertanggungjawab dalam kasus dugaan penggelapan uang nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Yayasan Sari Asih Nusantara.
Baca Juga:
“Iya, tidak datang dia (Rusmani). Alasannya sakit,” jawab Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Muhammad Firdaus dikonfirmasi, Jumat (2/7/2021).
Apakah ada surat sakit yang dikirimkan mantan anggota DPRD Deliserdang itu saat mangkir di panggilan pertama? “Tidak ada,” jawab Firdaus lagi.
Sebelumnya, Rusmani membantah jika dia menjadi pemilik. Dia hanya sebagai ketua yayasan itu. “Tidak, saya hanya ketua saja,” jawabnya ketika dikonfirmasi.
Baca: Dugaan Penggelapan Uang Nasabah, Rusmani Manurung: Yayasan dan KSP Jangan Digabung, Badan Hukumnya Berbeda
Dia juga menjelaskan, KSP dan yayasan merupakan dua hal berbeda.
“Maaf, anggota KSP kurang lebih 100 orang,” katanya melalui pesan WhatsApp (WA), Rabu malam (30/6/2021), pukul 22.49 Wib.
“Biar saya luruskan ini ya. Ada dua usaha ini, yayasan dan KSP. Yayasan sudah berdiri 33 tahun mulai 1988 dan selama ini tidak ada masalah. Situasi Covid ini membuat perputaran ekonomi sangat hancur, 32 tahun tidak ada masalah. Makanya saya mengajukan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ke Pengadilan Niaga dan diterima,” terangnya.
“Sekarang lagi berproses dan 45 hari mereka bekerja. Kalau saya penipu, berarti saya lari. KSP baru berdiri satu setengah tahun. Artinya, jangan digabung karena badan hukumnya jelas berbeda,” imbuhnya. [mag-02]
Dugaan Penggelapan Uang Nasabah, Rusmani Tak Penuhi Panggilan Polisi