Jumat, 19 April 2024

Dugaan Pemakaian Alat Bekas Rapid Tes, Ini Penjelasan Pihak Perusahaan

- Rabu, 28 April 2021 13:19 WIB
Dugaan Pemakaian Alat Bekas Rapid Tes, Ini Penjelasan Pihak Perusahaan

digtara.com – Kasus penggunaan alat bekas rapid tes yang berlokasi di Bandara Kaualanamu Kabupaten Deliserdang menggegerkan masyarakat yang ingin menggunakan transportasi jalur udara.

Baca Juga:

Diketahui, pihak perusahaan yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut adalah PT Kimia Farma Diagnostik antara lain cucu perusahaan dari PT Kimia Farma Tbk.

Direktur Utama PT Kimia Farma Tbk, Adil Fadillah Bulquni mengatakan saat ini pihaknya mendukung penuh pihak kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut.

“Kami mensupport penuh proses pemeriksaan dan juga penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, terkait dugaan penggunaan barang habis yang di pakai secara berulang,” ujarnya saat menggelar konferensi pers di Gedung Angkasa Pura, Rabu (28/4/2021).

Dikatakannya, tindakan yang dilakukan oleh oknum yang melakukan hal tersebut bertentang dengan prinsip Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan oleh perusahaan.

Baca: Gunakan Rapid Antigen Bekas, Petugas Kimia Farma Tidak Manusiawi

“Jelas memang pemakaian ulang dari barang habis pakai itu tidak tercantum dan sangat bertentangan dengan SOP kami,” tegasnya.

Adil juga menegaskan akan menindak tegas bagi oknum tersebut apabila memang terbukti melakukan tindak pelanggaran tersebut.

Ia juga menegaskan pihak perusahaan berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya dibidang kesehatan.

“Apabila itu benar adanya, dan itu adalah perbuatan oknum karyawan kami, dan kami akan menindak tegas sesuai dengan ketentuan perusahaan yang berlaku,” tandasnya.

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Dugaan Pemakaian Alat Bekas Rapid Tes, Ini Penjelasan Pihak Perusahaan

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru