Dugaan Pemakaian Alat Bekas Rapid Tes, Ini Penjelasan Pihak Perusahaan
digtara.com – Kasus penggunaan alat bekas rapid tes yang berlokasi di Bandara Kaualanamu Kabupaten Deliserdang menggegerkan masyarakat yang ingin menggunakan transportasi jalur udara.
Baca Juga:
Diketahui, pihak perusahaan yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut adalah PT Kimia Farma Diagnostik antara lain cucu perusahaan dari PT Kimia Farma Tbk.
Direktur Utama PT Kimia Farma Tbk, Adil Fadillah Bulquni mengatakan saat ini pihaknya mendukung penuh pihak kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut.
“Kami mensupport penuh proses pemeriksaan dan juga penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, terkait dugaan penggunaan barang habis yang di pakai secara berulang,” ujarnya saat menggelar konferensi pers di Gedung Angkasa Pura, Rabu (28/4/2021).
Dikatakannya, tindakan yang dilakukan oleh oknum yang melakukan hal tersebut bertentang dengan prinsip Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan oleh perusahaan.
Baca: Gunakan Rapid Antigen Bekas, Petugas Kimia Farma Tidak Manusiawi
“Jelas memang pemakaian ulang dari barang habis pakai itu tidak tercantum dan sangat bertentangan dengan SOP kami,” tegasnya.
Adil juga menegaskan akan menindak tegas bagi oknum tersebut apabila memang terbukti melakukan tindak pelanggaran tersebut.
Ia juga menegaskan pihak perusahaan berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya dibidang kesehatan.
“Apabila itu benar adanya, dan itu adalah perbuatan oknum karyawan kami, dan kami akan menindak tegas sesuai dengan ketentuan perusahaan yang berlaku,” tandasnya.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Dugaan Pemakaian Alat Bekas Rapid Tes, Ini Penjelasan Pihak Perusahaan