Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Musik di Disdik Padangsidimpuan Kejari Bentuk Tim Pidsus
digtara.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan mulai melakukan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan alat musik tradisional pada Dinas Pendidikan.
Baca Juga:
Kepala kejaksaan negeri Padangsidimpuan (Kajari) Hendri Silitonga mengatakan, pihaknya segera membentuk tim pidsus.
“Hari ini saya sudah menandatangani Surat Perintah Penyelidikan. Sekaligus melayangkan Surat pemanggilan kepada pihak pihak terkait pada dinas pendidikan kota Padangsidimpuan. Nantinya dimintai keterangan,” Kata Hendri.
Baca:Â Proyek Pengadaan Alat Kesenian Senilai Rp 2,9 M di Disdik Padangsidimpuan Diduga Fiktif
Hendri mengatakan dari informasi yang diberikan masyarakat, menyebutkan bahwa proyek itu diduga fiktif.
Sehingga, pihaknya akan melakukan pemanggilan kepada sejumah orang untuk kita periksa.
Baca: Harus Tutup Jam 9 Malam, Pedagang Kecil di Sidimpuan: Seolah Covid-19 Keluarnya Malam
“Kita tindaklanjuti dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah,” tegasnya.
Sebelumnya Puluhan massa mengatas namakan Barisan Orator dan Aktivis Muda (Basoka) Padangsidimpuan menggelar demo.
Demo digelar didepan Kantor Dinas Pendidikan. Proyek pengadaan alat kesenian tradisional di dinas pendidikan Kota Padangsidimpuan dinilai fiktif.
Baca Juga: Usaha Kuliner Dibatasi Hingga Pukul 21.00 WIB, Pedagang di Padangsidimpuan Meringis
Total pagu proyek tersebut senilai 2,9 milliar pada tahun anggaran 2020.
Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Musik di Disdik Padangsidimpuan Kejari Bentuk Tim Pidsus