Dua Pelaku Penembakan Mantan Kombatan GAM Ditangkap
digtara.com – Polisi menangkap dua orang lainnya dalam kasus penembakan mantan kombatan GAM hingga meninggal dunia di Kabupaten Aceh Utara. Adalah AM dan F.
Baca Juga:
Sebelumnya, polisi menangkap AJ yang diduga menembak korban hingga meninggal dunia di lokasi kejadian.
“AM merupakan abang kandung AJ. Ia ditangkap karena mengetahui penembakan tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, Iptu Noca Tryananto, melansir suara.com –jaringan digtara.com, Sabtu (5/3/2022).
Bahkan AM memberikan uang Rp 2 juta dan menyiapkan pakaian untuk AJ melarikan diri. AM juga menyembunyikan senapan yang digunakan menembak korban.
Baca: Peluru Senapan Angin Tembus Kepala, Mantan Kombatan GAM Tewas
Sementara itu, F merupakan pemilik senapan angin. Ia ditangkap karena mengetahui AJ menggunakan senjata angin miliknya menembak korban.
“Biasanya AJ meminjam senapan angin tersebut untuk menembak babi. F mengetahui senapan tersebut akan digunakan menembak korban, namun dia tetap meminjamkan kepada AJ,” tukasnya.
Diketahui, korban M Yusuf alias Burak (46) ditembak menggunakan senapan angin saat duduk di warung.
Peristiwa terjadi di Desa Alue Ngom, Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara, Selasa (1/3/2022) siang.
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
Dua Pelaku Penembakan Mantan Kombatan GAM Ditangkap