Kamis, 18 April 2024

Dua Maling Sepeda di Gereja Ditangkap Polisi

Redaksi - Minggu, 28 Juni 2020 06:41 WIB
Dua Maling Sepeda di Gereja Ditangkap Polisi

digtara.com – Dua pelaku pencurian (maling)  tiga unit sepeda di Gereja Bukit Sion jalan Tangguk Bongkar 10, No 74, Medan Denai diringkus polisi.

Baca Juga:

Kedua pelaku yakni Lamhot Limbong (20) dan M Idris Nasution (20), Minggu (28/6/2020) Medan, Sumatera Utara.

Kapolsek Medan Area, Polrestabes Medan, Kompol Faidir Chaniago mengatakan peristiwa pencurian terjadi pada Kamis, 25 Juni 2020 sekitar pukul 03.30 WIB.

Polisi yang mendapatkan informasi, langsung melakukan penyelidikan dan menangkap kedua pelaku pada malam harinya.

“Yang sudah ditangkap ada 2 pelaku bersama barang bukti,” katanya.

Kapolsek menjelaskan ketiga unit sepeda hasil barang curian tersebut dijual ke penjual sepeda di jalan AR Hakim, Medan Area. Atas perbuatannya, kedua tersangka ditahan dan dilakukan pemeriksaan.

Kini, polisi masih melakukan pengembangan dan pengejaran untuk menangkap dua pelaku lainnya. “Jadi dua pelaku lagi masih dikejar. Total ada 4 pelaku,” ucap Faidir.

Faidir pun menghimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap pelaku kejahatan. Untuk mencegahnya, sebaiknya rumah atau kendaraan yang digunakan ditambah pengaman tambahan.

“Untuk rumah, mungkin bisa ditambahkan CCTV, agar aktiftias termonitor, dan memudahkan dalam pengawasan,” pintanya.

Saksikan berita lainnya di chanel Youtube digtara tv

Klik dan Share “Ngobrol Bareng Wakil ketua KPK RI Lili P Siregar” dalam Program D’Podcast

https://www.youtube.com/watch?v=TjusEKbgRbE&list=PLlDm-N1ix0wUDTnmCduOfd20_AxLU-WSp&index=1

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru