DPRD Minta Pemko Medan Tak Bergantung Pada Dana Transfer Daerah dari Pemerintah Pusat
digtara.com – Pemerintah Kota (Pemko) Medan didorong untuk tidak bergantung kepada dana transfer daerah dari pemerintah pusat. Pemko Medan diminta mampu menciptakan peluang baru dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Baca Juga:
Hal itu disampaikan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Medan, Syaiful Ramadhan menanggapi pembahasan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020.
“Ketergantungan yang terus menerus terhadap dana transfer pusat akan sangat berbahaya. Jika Pemko Medan nyaman dengan kondisi ini, dikhawatirkan tidak memiliki kreatifitas dalam menciptakan peluang baru dalam menggali PAD,” jelas Syaiful, Selasa (4/8/2020).
Dijelaskannya, dari data Kementerian Dalam Negeri, hampir 85 persen APBD kabupaten/kota tergantung pada dana transfer pusat. Hanya sekira 15 persen daerah saja yang PAD-nya dapat menyokong APBD.
“Hingga saat ini, saya melihat Pemko Medan masih belum mandiri dalam keuangan, karena masih bergantung kepada dana transfer dari pemerintah pusat,” ucapnya.
Kondisi ini, menurutnya harus menjadi perhatian agar Pemko Medan kreatif dalam upaya peningkatan PAD dari berbagai sektor agar bisa mandiri dalam keuangan.
Dalam menciptakan peluang dan pengembangan PAD, harusnya di era digital ini Pemko Medan memanfaatkan teknologi informasi. Sehingga terwujud keterbukaan dan kemudahan dalam perencanaan, pengawasan, maupun penggunaan APBD. Baik lewat e-budgeting, e-katalog dan e-controlling.
“Jika menggunakan cara lama, saya menilai celah korupsi atau penyalahgunaan anggaran akan terbuka lebar. Bahkan sangat mungkin kebocoran-kebocoran PAD juga tidak bisa terdeteksi,” pungkasnya.
[MAG5/AS]
https://www.youtube.com/watch?v=62rsznKPr1k
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel YoutubeDigtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
DPRD Minta Pemko Medan Tak Bergantung Pada Dana Transfer Daerah dari Pemerintah Pusat