Kamis, 28 Maret 2024

DPRD Medan Dukung Polisi Gerebek Layanan Rapid Antigen di Lapangan Merdeka

- Kamis, 27 Mei 2021 07:51 WIB
DPRD Medan Dukung Polisi Gerebek Layanan Rapid Antigen di Lapangan Merdeka

digtara.com – Ketua Komisi I DPRD Medan Rudiyanto Simangunsong mendukung kinerja kepolisian menggrebek dua lokasi layanan rapid antigen di Lapangan Merdeka, Medan dalam sepekan terakhir.

Baca Juga:

Jika memang perizinannya tidak dipenuhi dan layanannya sampai mengganggu pihak lain, maka sudah sepantasnya Satgas dan polisi bertindak.

“Jangan sampai niat besar kita menyelesaikan covid tak selesai, jika di kawasan lapangan Merdeka tak punya izin, polisi, satgas harus menindak,” kata Rudiyanto Simangunsong kepada digtara.com, Kamis (27/5/2021).

Rudiyanto sendiri turut mempertanyakan bagaimana sebenarnya proses perizinan hingga perusahaan ataupun pihak lain bisa membuka layanan antigen di Kota Medan.

“Bagaimana perizinannya, bagaimana perusahaan, rumah sakit kecil yang buat pemeriksaan covid, bagaimana validasinya,” katanya.

Karena itu, politisi PKS ini meminta Pemko Medan, memperhatikan seluruh layanan antigen di Kota Medan. Pemko Medan, katanya, harus berkoordinasi baik dengan seluruh stakeholder terkait keberadaan layanan tersebut.

“Harus koordinasi yang baik dari Pemko, yang diwakili oleh satgas covid-19 terhadap keberadaan layanan antigen yang dilakukan perusahaan. Pemko harus memperhatikan keberadaan ini, harus ada koordinasi,” jelasnya.

Menurut Rudiyanto, Dengan penggerebekan ini, harusnya, Pemko Medan harus belajar dari kejadian di Bandara Kualanamu.

“Pada dasarnya, pandangan saya Satgas Covid, Pemko, harus turun memperhatikan kalau kita punya semangat menekan penyebaran covid,” sebutnya.

Diketahui, polisi kembali mengeledah layanan rapid test antigen di seputaran Lapangan Merdeka, tapatnya di Jalan Bukit Barisan, Kota Medan, Rabu (26/5/2021) malam.

“Setelah kami cek mereka hanya mengantongi kerjasama dengan dinas pariwisata, yang lain tidak ada. Ini akan kami dalami lebih lanjut,” ujar Wakil Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKP Rafles Langgak Putra, kepada wartawan.

Kata Rafles, proses penanganan limbah antigen di sana juga diduga menyalahi prosedur. Karena itu, sejumlah limbah antigen juga disita polisi untuk diselidiki.

“(Persolaan) Juga terkait dengan masalah limbah, limbahnya (diduga) tidak sesuai prosedur yang berlaku. Itulah yang kami amankan limbah medis juga, sampel peralatan yang mereka gunakan untuk menge test COVID-19 (juga),” tandas Rafles.

Ini merupakan kali kedua Satreskrim Polrestabes Medan menggeledah pelayanan rapid test. Sebelumnya polisi juga menggerebek lokasi rapid test di Jalan Pulau Pinang, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Selasa (25/5/2021) sore.

Kanit Tipidsus Satreskrim Polrestabes Medan, AKP Arya Nusa Hindrawan mengatakan pengeledahan soal legalitas pelaksanaan drive thru di tempat itu.

“Ini terkait dengan legalitas yang dilaksanakan oleh pihak yang menyelenggarakan swab drive thru,” ujar Arya kepada wartawan.

 

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru